Samarinda (ANTARA Kaltim) - Neraca Perdagangan luar negeri Provinsi Kalimantan Timur periode Januari-Juni 2015 mengalami surplus sebesar 6,55 miliar dolar AS atau setara dengan Rp81,87 triliun jika 1 dolar AS rata-rata senilai Rp12.500.

"Surplus sebesar itu diperoleh dari hasil ekspor senilai 9,26 miliar dolar AS, dikurangi biaya impor senilai 2,71 miliar dolar AS," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur Aden Gultom dihubungi di Samarinda, Sabtu.

Jika perdagangan luar negeri Kaltim dibandingkan dengan periode yang sama 2014, maka surplus sebesar 6,55 miliar dolar pada 2015 ini mengalami penurunan, karena pada Januari-Juni 2014 Kaltim mengalami surplus sebesar 8,45 miliar dolar AS.

Menurutnya, perdagangan luar negeri merupakan kegiatan ekonomi yang memiliki peran penting dalam menunjang pembangunan bangsa, yakni dari kegiatan ekspor akan diperoleh devisa yang merupakan salah satu sumber dana untuk membiayai pembangunan.

Sedangkan dari kegiatan impor, maka akan diperoleh bahan baku atau barang modal yang diperlukan dalam pembangunan, baik untuk keperluan di daerah maupun keperluan secara nasional.

Sejumlah komoditas yang diekspor Kaltim periode Januari-Juni, antara lain bahan bakar mineral senilai 8,52 miliar dolar AS, bahan kimia anorganik 172,4 juta dolar, kayu dan barang-brang dari kayu 204 juta dolar.

Kemudian ekspor pupuk senilai 61,45 juta dolar, lemak dan minyak hewani atau nabati 211,9 juta dolar, bahan kimia organik 47,5 juta dolar, reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis 16,6 juta dolar, dan ekspor ikan serta krustesea senilai 1,5 juta dolar AS.

Sedangkan komoditas yang diimpor Kaltim pada periode yang sama, antara lain migas senilai 2,1 miliar dolar AS, nonmigas senilai 613,9 juta dolar AS.

Migas yang diimpor Kaltim terdiri dari dua komoditas, yakni minyak mentah senilai 1,5 miliar dolar AS dan impor hasil minyak senilai 596,12 juta dolar AS.

Sedangkan komoditas nonmigas yang diimpor, antara lain mesin dan peralatan mekanis dengan nilai 279,6 juta dolar AS, kendaraan bermotor dan bagiannya senilai 95,89 juta dolar AS, kapal, perahu, dan struktur terapung lain senilai 95,4 juta dolar. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015