Samarinda (ANTARA Kaltim) - Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, dibacakan Edy Kurniawan sebagai ketua pansus pada Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim Jalan Karang Paci, Senin (3/8).

Diketahui, demi mendorong pencapaian target realisasi investasi yang berdaya saing global sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJM Kaltim tahun 2013-2018 sebesar Rp 43 triliun, banyak hal-hal yang harus dikaji dan dibahas lebih mendalam oleh pansus. Jangka waktu yang diberikan kurang lebih 3 bulan dirasa belum mencukupi dikarenakan padatnya agenda kedewanan dalam waktu yang bersamaan.

"Pansus meminta perpanjangan waktu hingga satu sampai tiga bulan ke depan," kata Edy Kurniawan.

Selain itu, masih banyak persoalan intensif bersama SKPD terkait dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim yang mesti dikaji lebih dalam. Misalnya klarifikasi jenis-jenis usaha prioritas, lokasi dan kawasan usaha bidang-bidang strategis, serta kesiapan menindaklanjuti pembuatan peraturan daerah di tingkat kabupaten/kota.

Sesuai dengan tupoksi pansus dalam menarik dan merangsang penanam modal untuk melakukan investasi di daerah Kaltim, dalam rangka menciptakan akses dan kemampuan ekonomi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltim.

"Terutama dalam mempercepat pembangunan di kawasan ekonomi daerah, yaitu kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, rice/food estate, kawasan pedalaman, kawasan perbatasan, daerah tertinggal dan pulau-pulau kecil terluar agar dapat terkoordinasi dengan baik," kata Edy Kurniawan.

Legislator PDIP ini melanjutkan, pansus sudah melakukan berbagai agenda, baik internal maupun dengan SKPD terkait. Tak lupa, mengundang stake holder terkait seperti Kadin, Apindo dan Hipmi Kaltim, serta melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah dalam rangka mendapatkan informasi dan gambaran bagaimana penerapan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan menanamkan modal di daerah lain.

"Dari beragam agenda itu pansus banyak mendapat masukan. Misalnya, sambutan baik oleh pihak investor untuk perda ini karena menjadi rangsangan bagi calon penanam modal lain untuk menginvestasikan usahanya di Kaltim," tutup Edy Kurniawan. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015