Penajam (ANTARA Kaltim) - Legislator dari Komisi III DPRD Penajam Paser Utara, Baharuddin Muin meminta pemerintah setempat meningkatkan pengawasan kinerja kontraktor pelaksana karena diduga ada sejumlah kegiatan pembangunan akses jalan tidak terlaksana dengan maksimal.
"Kami minta pengawasan terhadap kontraktor lebih diperketat, terutama kontraktor jalan karena disinyalir ada kegiatan yang tidak berjalan maksimal dan tidak sesuai perencanaan," ungkap Baharuddin Muin, saat dihubungi di Penajam, Kamis.
"Salah satu contohnya, pembangunan akses jalan pelabuhan Benuo Taka di Buluminung yang dimulai sejak Februari 2015, tidak berjalan sesuai perencanaan awal, bahkan diduga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dalam pekerjaan," ujarnya.
Baharuddin Muin yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara itu menilai, pengawasan pemerintah daerah terhadap kontraktor pelaksana masih lemah, bahkan cenderung membiarkan walaupun di lapangan belum ada aktivitas pengerjaan proyek yang dilakukan kontraktor pelaksana bersangkutan.
"Pengawasan terhadap pengerjaan proyek oleh pemerintah daerah kami anggap masih lemah, bahkan cenderung dibiarkan meski kenyataannya di lapangan belum ada aktivitas alat berat atau belum ada pengerjaan," kata Baharuddin Muin.
Komisi III DPRD Penajam Paser Utara lanjut Baharuddin Muin, akan melakukan evaluasi kinerja sekaligus memantau hasil pekerjaan kontraktor pelaksana, karena pemerintah daerah sudah memberikan uang muka untuk sejumlah kegiatan pembangunan akses jalan.
Ia juga meminta, pemerintah daerah bersikap tegas terhadap kontraktor pelaksana yang bermasalah dengan memberikan sanksi sehingga kontraktor yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan paket pekerjaan dalam lelang berikutnya.
"Pemerintah daerah bisa melakukan `blacklist` terhadap kontraktor yang dianggap bermasalah, jadi kontraktor itu tidak akan bisa dapat pekerjaan lagi," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar telah memberikan surat peringatan kepada perusahaan sebagai kontraktor pelaksana pembangunan akses jalan Benuo Taka, karena selama lima bulan terakhir belum memenuhi target yang ditentukan.
Dari pantauan di lapangan, hanya beberapa pekerja yang terlihat beraktivitas membuat parit, sedangkan sejumlah alat berat di lokasi proyek tidak dipergunakan untuk melakukan pekerjaan pembangunan akses jalan tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Kami minta pengawasan terhadap kontraktor lebih diperketat, terutama kontraktor jalan karena disinyalir ada kegiatan yang tidak berjalan maksimal dan tidak sesuai perencanaan," ungkap Baharuddin Muin, saat dihubungi di Penajam, Kamis.
"Salah satu contohnya, pembangunan akses jalan pelabuhan Benuo Taka di Buluminung yang dimulai sejak Februari 2015, tidak berjalan sesuai perencanaan awal, bahkan diduga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dalam pekerjaan," ujarnya.
Baharuddin Muin yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Penajam Paser Utara itu menilai, pengawasan pemerintah daerah terhadap kontraktor pelaksana masih lemah, bahkan cenderung membiarkan walaupun di lapangan belum ada aktivitas pengerjaan proyek yang dilakukan kontraktor pelaksana bersangkutan.
"Pengawasan terhadap pengerjaan proyek oleh pemerintah daerah kami anggap masih lemah, bahkan cenderung dibiarkan meski kenyataannya di lapangan belum ada aktivitas alat berat atau belum ada pengerjaan," kata Baharuddin Muin.
Komisi III DPRD Penajam Paser Utara lanjut Baharuddin Muin, akan melakukan evaluasi kinerja sekaligus memantau hasil pekerjaan kontraktor pelaksana, karena pemerintah daerah sudah memberikan uang muka untuk sejumlah kegiatan pembangunan akses jalan.
Ia juga meminta, pemerintah daerah bersikap tegas terhadap kontraktor pelaksana yang bermasalah dengan memberikan sanksi sehingga kontraktor yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan paket pekerjaan dalam lelang berikutnya.
"Pemerintah daerah bisa melakukan `blacklist` terhadap kontraktor yang dianggap bermasalah, jadi kontraktor itu tidak akan bisa dapat pekerjaan lagi," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar telah memberikan surat peringatan kepada perusahaan sebagai kontraktor pelaksana pembangunan akses jalan Benuo Taka, karena selama lima bulan terakhir belum memenuhi target yang ditentukan.
Dari pantauan di lapangan, hanya beberapa pekerja yang terlihat beraktivitas membuat parit, sedangkan sejumlah alat berat di lokasi proyek tidak dipergunakan untuk melakukan pekerjaan pembangunan akses jalan tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015