Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Burhanuddin Solong (ABS) harus menunggu selama delapan hari untuk mendapatkan kepastian rekomendasi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie agar bisa maju sebagai calon wali kota pada Pilkada Kota Balikpapan 2015.

"Alhamdulillah, berkat doa masyarakat Balikpapan," kata ABS saat dihubungi di Balikpapan, Rabu.

Mantan Ketua DPRD Balikpapan itu mendaftar sebagai peserta pilkada ke KPU Kota Balikpapan pada Selasa (29/7) sore dengan menggandeng Abdul Hakim Rauf, seorang pengacara, sebagai calon wakil wali kota.

"Baru Selasa siang pukul 11.00 saya mendapatkan tanda tangan ARB (Aburizal Bakrie). Makanya langsung dari Bandara, kami segera ke KPU untuk mendaftar," cerita ABS.

Selama ABS menunggu rekomendasi di Jakarta, beberapa peristiwa berkaitan dengan Partai Golkar dan pilkada terjadi di Balikpapan.

Mulai dari unjuk rasa para pendukungnya hingga membakar mebel dan memecahkan kaca meja di kantor DPD Partai Golkar Balikpapan, caci maki melalui media sosial yang dilontarkan adiknya, Andi Amiruddin Solong, kepada DPP Partai Golkar karena ketidakpuasan atas rekomendasi yang tidak kunjung turun, hingga ditangkapnya satu pendukung loyal ABS, NG Priyono karena membawa senjata tajam.

Priyono yang juga salah satu ketua di DPD Partai Golkar Balikpapan ditangkap langsung oleh Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar di gedung KPU Balikpapan, dengan barang bukti sebilah keris sepanjang 30 cm yang diselipkan di balik baju.

""Yah, akhirnya saya dapat rekomendasi kedua belah pihak, meskipun harus melalui sejumlah kendala," tambah pria bertinggi badan 180 cm dan pencinta sastra itu.

Bahkan, pada Senin (27/7). sempat beredar puisi tulisan ABS yang berisi permintaan maaf kepada warga Balikpapan dan para pendukungnya, bahwa kemungkinan besar dirinya tidak bisa maju pada pilkada karena belum mendapat rekomendasi dari partainya.

Dengan memiliki 12 kursi di DPRD Kota Balikpapan, Partai Golkar tidak perlu menggandeng partai lain untuk memenuhi syarat mencalonkan pasangan cawali-cawawali. Dengan penduduk 600.000 jiwa, sebanyak 450.000 jiwa diantaranya memiliki hak pilih, hanya diperlukan sembilan kursi untuk bisa mencalonkan sendiri wali kota-wakil wali kota tersebut.

ABS juga menuturkan langkah berikutnya adalah membentuk tim kampanye dan pemenangan pemilu. "Semua sudah siap sebetulnya, tinggal diresmikan saja," senyum ABS. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015