Samarinda (ANTARA Kaltim) – Masyarakat hendaknya mau menerima warga binaan yang telah selesai menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk kembali bersosialisasi di tengah bermasyarakat.

Harapan itu diungkapkan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak saat melakukan kunjungan dan silaturahmi sekaligus berhalabihalal dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA, Rutan Kelas IIA Sempaja serta Lapas Narkotika Bayur Samarinda, baru-baru ini.

“Kembalinya warga binaan setelah menjalani masa pembinaan di Lapas maupun Rutan hendaknya diterima secara baik oleh masyarakat dan jangan dikucilkan. Karena mereka juga warga negara yang ingin hidup layak dan normal,” kata Awang Faroek Ishak.

Menurut dia, pada dasarnya warga binaan merupakan orang-orang yang tersesat dan salah mengambil jalan kehidupan. Sehingga harus menjalani masa pembinaan agar  hidup lebih baik dan selanjutnya tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

Karenanya, sekembalinya warga ini dalam kehidupan bermasayarakat harus diterima dengan baik sebagaimana layaknya warga masyarakat tanpa harus mengingat masa lalu atau mengucilkan mereka dalam pergaulan sehari-hari.

Awang menjelaskan selama menjalani masa pembinaan di Lapas atau Rutan para warga binaan itu telah diberikan pembekalan mental spiritual serta kemandirian bahkan bidang keagamaan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.

“Sebelum menjalani masa pembinaan mungkin benar mereka hidup mengganggu ketertiban umum bahkan menyalahi aturan negara. Namun, saat di Lapas atau Rutan warga binaan sudah dididik hidup taat aturan dan mandiri,” ujar Gubernur.

Selain itu, Pemprov Kaltim melalui instansi terkait telah melakukan dukungan dan kerjasama dengan pihak Lapas dan Rutan dalam kegiatan pembinaan mental spiritual maupun pelatihan kemandirian bagi warga binaan.

“Pemprov Kaltim melalui berbagai program pembangunan terus berupaya meningkatkan taraf hidup dan kualitas serta kesejahteraan masyarakat. Tidak terkecuali dukungan dan perhatian bagi warga binaan di Lapas dan Rutan.  Mereka adalah warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga lainnya,” kata Awang (Humas Prov Kaltim)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015