Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Awang Faroek Ishak  dalam Dialog Khusus RRI Samarinda mengemukakan berbagai program Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) di daerah.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk bersama-sama memberantas serta memerangi peredaran narkoba. Kami juga berupaya melakukan merehabilitasi para pengguna narkoba,” kata Awang Faroek Ishak  dalam acara Pro 1 di LPP RRI Samarinda, Senin (20/7).

Menurut Gubernur, dalam program Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan upaya-upaya memerangi dan memberantas narkoba melalui kegiatan P4GN (penyalahgunaan pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba).

Salah upaya yang sedang giat dilakukan dengan melibatkan seluruh daerah yakni merehabilitasi pengguna narkoba yang telah dimasukkan dalam kategori pencandu narkotika dan Kaltim telah bertekad untuk ikut berperan dalam kegiatan rehabilitasi itu.

Bagi Awang, narkoba sudah sangat merusak generasi penerus bangsa bahkan masyarakat Kaltim terbukti dengan posisi Benua Etam menduduki urutan ketiga nasional dalam masalah dan kasus peredaran serta penyalahgunaan barang haram tersebut.

Penyalahguna narkoba saat ini tidak saja orang yang memiliki kemampuan financial atau orang berduit dan dewasa saja tetapi sudah merasuki seluruh kalangan di masyarakat bahkan paling memprihatinkan banyak pelajar dan mahasiswa yang ikut menggunakannya.

Menurut dia, narkoba merupakan musuh utama masyarakat dan dalam pemberantasannya tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah saja tetapi memerlukan dukungan serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

 â€œAncaman bahaya narkoba ini harus menjadi perhatian kita semua dan wajib diperangi dengan meningkatkan kepedulian semua pihak. Karena bisa merusak jiwa dan raga masyarakat bahkan menghancurkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Darurat narkoba yang dinyatakan pemerintah lanjut Awang, perlu disikapi dan direspon masyarakat. Sebab, peredaran dan pemakaian barang itu saat ini telah mampu menurunkan produktivitas dan merusak prilaku masyarakat.

Didampingi para asisten di Setdaprov Kaltim, Gubernur menegaskan diperlukan upaya dan  langkah-langkah strategis dan kongkret guna  menurunkan bahkan memberantas peredaran dan pelaku penyalahgunaan narkoba khususnya di Kaltim.

Selain itu, diharapkan para orangtua meningkatkan perhatian dan kepedulian serta pengawasan bagi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun terlibat dalam pergaulan bebas yang hanya akan merusak masa depan dan masyarakat.

“Bentuk dukungan dan komitmen Pemprov dalam memerangi narkoba yakni kita telah menetapkan Kaltim sebagai zona Zero Narkoba. Selain itu, kata siap merehabilitasi para pencandu barang haram itu bagian dari program Rehabilitasi 200 Ribu pencandu Narkoba,” ungkap Awang Faroek Ishak.

Selain  pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim juga hadir dari jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim serta lembaga swadaya masyarakat serta yayasan yang bergerak dalam anti narkoba di daerah.(Humas Prov Kaltim/yans)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015