Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Tim seleksi mengumumkan sebanyak 40 dari 70 orang peserta dinyatakan lulus tes tertulis sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur periode 2015-2018.

Ketua pelaksana Tim Seleksi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon anggota KPID DPRD Kaltim Eka Wahyuni di Samarinda, Senin, mengatakan dari 40 peserta yang lulus tersebut, enam diantaranya merupakan anggota petahana atau komisioner KPID periode sebelumnya.

"Penilaian didasarkan pada koreksi dan verifikasi ujian tertulis oleh tim dan diambil dari nilai yang terbaik hingga peringkat 40 besar," jelasnya.

Ia menambahkan sesuai dengan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/07/2014, calon petahana yang lolos seleksi administrasi tidak melalui uji kompetensi, seperti tes psikologi, tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Kaltim.

"Dari total 70 peserta yang mengikuti ujian tertulis, yang dinyatakan lulus 40 peserta dengan nilai rata-rata 70 lebih dan ada beberapa orang yang mendapat nilai memuaskan yakni 80-90. Angka ini meningkat jika dibandingkan sebelumnya," kata Eka.

Peserta yang telah dinyatakan lulus tes tertulis dapat mengikuti seleksi psikologi dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 27 Juli 2015 di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim.

"Tes psikologi ini merupakan tahapan ketiga yang harus dilalui oleh semua peserta sebelum terakhir uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan langsung oleh Komisi I DPRD Kaltim. Oleh sebab itu, kepada seluruh peserta dapat menyiapkan diri agar mampu mengikuti seluruh rangkaian tes hingga berakhir," tambah Eka. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015