Samarinda (ANTARA Kaltim) – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Rita Artaty Barito mengatakan, kekerasan anak di bawah umur merupakan satu dari sekian banyak permasalahan lainnya yang wajib diberikan perhatian. Mengingat banyaknya kasus kekerasan anak terjadi mengakibatkan trauma mendalam terhadap korban kekerasan.

“Kekerasan anak dibawah umur menjadi catatan serius bagi kita semua. Anak bukanlah tempat untuk melampiaskan kesalahan, banyak sekali kasus orang tua yang tega melakukan kekerasan ketika anak tersebut tidak sengaja melakukan kesalahan. Sungguh sangat memprihatinkan,” cemas Rita.

Kekerasan yang dilakukan terus menerus kepada buah hati, secara tidak langsung akan menimbulkan dampak buruk terhadap perkembangan anak menuju dewasa. Orang tua diharapkan mampu mengajarkan dan memberikan terbaik bagi bekal anak sehingga tumbuh menjadi anak baik dan cerdas. Seorang anak mengalami kekerasan dan tidak mengalami kekerasan dapat terlihat perbedaannya dengan jelas pada kehidupan sehari-harinya.

Politikus Partai Golkar ini mengajak untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan diluar batas kendali ketika amarah memuncak lalu memutuskan melakukan tindakan kekerasan. Pengendalian diri harus tumbuh sadarkan bahwa sesuatu yang dilakukan adalah sesuatu tidak baik.

“Jangan ada lagi deretan kasus kekerasan anak dibawah umur. Semakin menambah catatan buku hitam terhadap kasus permasalahan urung terselesaikan. Sosialisasi terhadap tumbuh kembang anak atas kekerasan perlu dilaksakan, sehingga pelaku sadar bahwasanya perlakuan yang tidak baik tersebut sebenarnya sangat merugikan,” tegasnya.

Sanksi tegas  kepada pelaku kekerasan harus diganjar dengan hukuman seberat-beratnya. Harapan kedepan tentu, hukum di Indonesia dapat menjalankan sesuai fungsi tanpa adanya embel-embel lain sehingga menggerakkan hukum tidak berjalan sesuai koridornya.

“Keadilan serasa tidak memihak kaum lemah. Hukuman harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kasus kekerasan merupakan suatu permasalahan serius bagi tumbuh kembang anak ke depan. Hukuman tegas bagi para pelaku harus diberikan untuk membuat efek jera terhadap perbuatannya,” tuturnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)   

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015