Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 70 peserta mengikuti seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Kamis (9/7). Acara yang berlangsung selama dua jam tersebut bertempat di Sekretariat DPRD Kaltim Gedung E Lantai I.
 
Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPID Kaltim Sarosa Hamongpranoto mengatakan tes tertulis ini diikuti oleh mereka yang telah dinyatakan lulus pada uji kelengkapan berkas administrasi pada 7 Juli lalu.

“Tes tertulis hanya berlangsung satu hari dan hasilnya akan diumumkan pada 14 Juli mendatang. Mereka yang ditetapkan lulus di tes tertulis wajib mengikuti fit proper test pada 27 Juli 2015,” kata Sarosa.

Kemudian akan diambil 21 orang di luar calon peserta incumbent. Mereka ini direkomendasikan  kepada Komisi I DPRD Kaltim. Setelah itu disaring lagi melalui uji kelayakan dan kepatutan menjadi 14 orang.

Dari jumlah ini 7 diusulkan ke guberur sebagai komisioner, dan 7 sisanya sebagai cadangan.
Menurut Sarosa, dalam ujian tertulis ini peserta incumbent tidak ikut serta. Mereka langsung mengikuti fit proper test oleh Komisi I. Jumlah total soal tes tertulis sebanyak 120 soal kemarin harus selesai dalam waktu 120 menit atau 2 jam.

Keseluruhan dari soal yang harus dijawab oleh peserta terbagi dalam beberapa kategori ilmu pengetahuan yakni, tentang broadcasting dan jurnalistik, komunikasi, ilmu sosial, ilmu hukum, bahasa Inggris dan manajemen.

Guru besar Unmul itu menyatakan semua mekanisme pelaksanaan termasuk bidang keilmuan yang diujikan pada tes tertulis mengacu peraturan yang berlaku. (Humas DPRD Kaltim/adv)
 

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015