Penajam (ANTARA Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara,Yusran Aspar memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk memutus kontrak kerja para kontraktor yang telah memenangkan lelang proyek "multiyears" atau tahun jamak, tetapi hingga kini belum melakukan pengerjaan.

"Saya instruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk memutus kontrak kerja apabila kontraktor melewati batas waktu perjanjian untuk memulai pengerjaan," kata Yusran Aspar kepada wartawan di Penajam, Selasa.

Bahkan, lanjut bupati, jika perlu kuasa pengguna anggaran (KPA) mengambil tindakan tegas, yakni dengan memutus kontraknya, jika memang proyek `multiyears` itu belum dikerjakan.

Berdasarkan laporan Bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, kata Yusran, terdapat dua proyek dengan anggaran tahun jamak yang terancam diputus kontrak kerjanya, yakni proyek peningkatan jalan Sotek-Mariangau dan akses jalan pelabuhan Benuo Taka di Buluminung, dengan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

"Kedua proyek itu masing-masing sudah ada pemenangnya. Tapi di lokasi proyek, belum ada aktivitas alat berat atau belum ada pengerjaan," ujarnya.

Menurut ia, perusahaan pemenang lelang proyek jalan Sotek-Mariangau sudah diberikan surat peringatan kedua, namun sampai saat ini belum melakukan pengerjaan dan pemkab memberikan batas waktu sampai 7 Juli 2015.

"Sesuai ketentuan, apabila melewati batas waktu 7 Juli 2015 belum dikerjakan, maka langsung diberkan SP3 dan pemutusan kontrak," kata Yusran, menegaskan.

Seluruh pemenang tender proyek anggaran tahun jamak, tambah bupati, harus segera melakukan pengerjaan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam aturan.

Pemerintah daerah tambah dia, akan bertindak tegas yakni dengan pemutusan kontrak kerja, apabila kontraktor pelaksana melanggar perjanjian yang telah disepakati tersebut.

"Berdasarkan informasi dari Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, selain proyek jalan Sotek-Mariangau dan akses jalan pelabuhan, terdapat poryek lain sudah ada pemenangnya, tapi pekerjaan fisik belum dimulai," ungkap Yusran Aspar.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015