Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur terus mengawal penanganan dugaan kasus kelalaian medis dokter spesialis di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
"Seorang dokter sementara dibatasi kompetensinya selama enam bulan ke depan, khususnya untuk tindakan pemasangan ring," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Selasa.
Kelalaian itu berupa dugaan kawan medis tertinggal di jantung pasien berinisial EW.
Dijelaskan Jaya, sanksi administratif tersebut dijatuhkan usai manajemen rumah sakit menggelar rapat intensif bersama komite medik dan komite etik untuk merespons aduan langsung dari masyarakat.
Kasus dugaan kelalaian medis itu memicu sorotan publik dan memenuhi ragam kolom komentar di akun media sosial resmi milik rumah sakit rujukan daerah tersebut.
Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat akan turun tangan melakukan audit secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan Cath Lab di fasilitas kesehatan rumah sakit rujukan tersebut.
"Penangguhan tugas kompetensi dokter merupakan wujud tindakan terukur yang langsung diambil secara cepat oleh pihak manajemen operasional rumah sakit," kata Jaya.
Hasil akhir dari proses penanganan sanksi, lanjutnya, akan ditentukan secara mutlak oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Majelis Disiplin Profesi.
Kendati kasus investigasi sedang bergulir, Jaya memastikan seluruh operasional pelayanan kesehatan spesifik lain tetap berjalan normal melayani masyarakat seperti biasa.
Jaya menambahkan warga Kalimantan Timur diimbau tidak perlu panik atau khawatir terkait kualitas layanan kesehatan reguler di rumah sakit pelat merah itu.
Dinkes Kaltim kini menekankan komitmen perbaikan berkelanjutan terus dilakukan seiring pelayanan medis harian bagi kepentingan publik.
Instansi berwenang mengusut tuntas letak kesalahan prosedural guna memastikan proses disiplin bisa berjalan lurus sesuai dengan laporan aduan masyarakat yang masuk.
Dugaan kelalaian medis ini bermula ketika seutas kawat sepanjang dua sentimeter terputus di dalam pembuluh darah pascaoperasi seorang pasien berinisial EW.
Setelah dokter ahli di Singapura mendeteksi keberadaan benda asing tersebut, pihak keluarga korban tidak tinggal diam dan merespons tegas dengan melayangkan somasi ke RSUD AWS Samarinda.
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026