Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalimantan Timur menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2014, meskipun ada catatan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang harus ditindaklanjuti.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kaltim Gunawarman di Samarinda, Rabu, mengatakan rekomendasi BPK yang dimaksud antara lain mengenai aset tetap Pemerintah Provinsi Kaltim yang belum disajikan secara memadai.

Selain itu, penganggaran untuk pengadaan barang atau aset tetap yang akan diserahkan kepada masyarakat dan tidak memenuhi kriteria aset, tetapi masih dianggarkan dalam belanja modal.

"Kemudian kas yang dibatasi penggunaan belum ditata kelola secara memadai. Pengelolaan kerja sama pemanfaatan hotel atlet dan lahan sekitarnya di Kompleks Stadion Madya Sempaja juga belum memadai," jelasnya.

Menurut ia, Fraksi PKS sengaja tidak memberikan pertanyaan-pertanyaan, karena menyerahkan sepenuhnya pendalaman-pendalaman terhadap LKPj Gubernur dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim kepada panitia khusus yang segera dibentuk DPRD Kaltim.

"Kami berharap Panitia Khusus LKPj bisa bekerja lebih objektif dan komprehensif dalam menindaklanjuti pemandangan umum fraksi-fraksi," tambah Gunawarman.

Ia berharap Pansus LKPJ DPRD Kaltim nanti mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya kepentingan politik.

"Pansus diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang berguna bagi perbaikan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan Kaltim ke depan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur," tegasnya.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015