Sekitar seribu elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur kembali mengepung gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda pada Senin (4/5/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak para wakil rakyat menindaklanjuti Hak Angket sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Dalam dokumen yang ditandatangani di atas materai pada unjuk rasa sebelumnya, Aliansi Rakyat Kaltim menyoroti adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan provinsi selama satu tahun terakhir,, dan hari ini kami lakukan aksi lanjutan," kata Humas Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella.
Dari pantauan di lapangan, para pengunjuk rasa memanjat tiang billboard dan merobek gambar para pimpinan DPRD Kaltim.
Situasi sementara, sejumlah massa aksi menerobos pagar DPRD Kaltim dengan pengawalan pengamanan ratusan personel kepolisian.
Ada tiga tuntutan utama yang ditegaskan dalam demonstrasi:
1. Audit total kebijakan Pemprov Kaltim
Aliansi mendesak DPRD untuk menggunakan Hak Angket guna melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah provinsi. Fokus utama adalah dugaan pemborosan anggaran senilai Rp25 Miliar untuk renovasi rumah dinas, ruang kerja, dan pengadaan fasilitas di tengah masa efisiensi. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dan melukai rasa keadilan masyarakat.
2. Penghentian praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Dokumen tersebut secara spesifik menyoroti potensi konflik kepentingan (conflict of interest) di lingkungan pemerintahan. Aliansi mendesak penghentian praktik penunjukan langsung jabatan strategis yang kental dengan unsur kekeluargaan dan menuntut penerapan merit system serta transparansi sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Optimalisasi fungsi pengawasan DPRD
DPRD diminta untuk tidak bersikap pasif atau kompromistis terhadap kekuasaan eksekutif. Pakta yang telah ditandatangani pada aksi unjuk rasa sebelumnya pada 21 April 2026 menekankan bahwa DPRD harus bertindak sebagai representasi rakyat, bukan perpanjangan tangan kekuasaan.
Komitmen politik Wakil Rakyat menanggapi tuntutan tersebut, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah membubuhkan tanda tangan pada aksi sebelumnya sebagai bentuk persetujuan, termasuk sejumlah unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026