Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Polres Paser akan menindak tegas pelanggar lalu-lintas selama gelar operasi patuh 2015 yang digelar selama dua pekan sejak 27 Mei 2015.

"Untuk operasi ini, yang dikedepankan adalah penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas," kata Kasatlantas Polres Paser AKP Ramadhanil SiK, di Tanah Grogot, Rabu.

Operasi Patuh 2015 tersebut kata Ramadhanil, dimulai 27 Mei hingga 9 Juni 2015.

Dikatakan Dhanil, tindakan pelanggaran lalu-lintas ini meliputi pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas serta pelanggaran muatan yang berlebihan.

Sebelum, Operasi Patuh 2015 digelar,kata dia,  beberapa waktu lalu, jajaran satuan lalu-lintas Polres Paser telah melakukan sosialisasi tentang tata tertib berlalu-lintas.

Kepada para pengendara, Ramadhanil menghimbau agar mentaati peraturan dan membawa kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

"Jadilah pelopor keselamatan berlalu-lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan menuju Indonesia tertib," pinta Dhanil. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015