Samarinda (ANTARA Kaltim) – Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kubar menyambangi DPRD Provinsi Kaltim dalam rangka kunjungan kerja sekaligus konsultasi mengenai dana insentif eksekutif dan legislatif. Komisi II DPRD Provinsi Kaltim yang membidangi keuangan dan perkekonomian menerima dengan hangat kunjungan kerja tersebut tak lama setelah dilakukannya Rapat Paripurna.

“Maksud kedatangan kami, ingin berkonsultasi dan mendapat kejelasan mengenai dana insentif eksekutif dan legislatif,” kata Ellyson, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kubar dari PKS.

Rombongan itu diterima Ketua Komisi II Edy Kurniawan didampingi Wakil Ketua Komisi Ali Hamdi beserta anggota lainnya Marthinus dan Suterisno Thoha. Turut hadir pula Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hasto Darmono dalam pertemuan.

Edy menjelaskan DPRD Kubar tidak bisa mengacu terkait dana insentif eksekutif dan legislatif pada DPRD Provinsi Kaltim.

“Dana insentif tidak dipunyai DPRD Kaltim. Yang ada tunjangan-tunjangan saja, tetapi itu juga tidak bisa dijadikan sebagai acuan karena tunjangan tersebut berbeda lantaran disesuaikan dengan kondisi dan  kemampuan keuangan daerah dan pertimbangan lainnya,” urainya.

Sementara itu, Ali Hamdi ditempat yang sama menyebutkan, DPRD Kab Kubar perlu untuk melakukan kajian-kajian terlebih dahulu mengenai dana insentif ini. Kunjungan study banding dapat dilakukan ke Kabupaten Kota lain atau ke pulau Jawa atau Sulawesi Selatan.

“Jika DPRD Provinsi Kaltim yang menjadi acuannya, bisa dibilang kurang pas. lebih baiknya mengacu kepada daerah yang memiliki geografis dengan kemiripan yang sama. Jika menginginkan angka tertinggi, khawatirnya nanti akan menjadi temuan jika berpatok pada angka tertinggi,” katanya.

Senada, Marthinus menyarankan kepada DPRD Kabupaten Kubar agar dapat mengacu serta berkaca pada keuangan daerahnya dengan melihat kondisi geografis. Selain itu perlu adanya study banding yang dilakukan kajian-kajian sebagai acuan. Ini dimaksudkan agar mendapatkan kejelasan serta gambaran agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Untuk besaran dana reses, DPRD Kabupaten Kubar bisa menyesuaikan dengan kondisi geografis, untuk jumlah reses dapat disesuaikan dengan tata tertib, sementara untuk menaikan tunjangan-tunjangan pun juga disesuaikan dengan kondisi geografis dengan mengacu pada daerah yang memiliki kemiripan sama,” timpal Marthinus. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/dhi)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015