Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, memangkas waktu tunggu penanganan pasien penyakit kanker hingga tiga bulan untuk mendapat pelayanan di rumah sakit setempat, dengan menghadirkan layanan radioterapi.

Berdasarkan data Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, sepanjang  2024 terdapat 540 pasien asal Kabupaten Kukar yang dirujuk untuk tindakan radioterapi. Jumlah ini belum termasuk pasien dari Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan wilayah sekitarnya.

"Layanan baru ini dipersembahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kukar. Kita bersyukur karena layanan ini merupakan yang pertama di tingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur," kata Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Jumat.

Ia menyebut bahwa layanan ini bukan hanya untuk masyarakat yang sedang sakit, tetapi juga bagi mereka yang ingin melakukan medical check-up dengan memanfaatkan fasilitas perawatan VIP dan VVIP di Cancer Centre maupun Paviliun Nuri.

Saat meresmikan Paviliun Nuri, Layanan Kanker/Onkologi Terpadu (Cancer Centre), serta jalan baru sebagai akses masuk ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Kamis (15/1/2026), bupati juga mengatakan bahwa kehadiran Paviliun Nuri untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan kesehatan eksekutif di luar skema BPJS Kesehatan.

Paviliun Nuri berlokasi strategis di bagian depan kawasan RSUD AM Parikesit, dilengkapi Poliklinik Eksekutif, ruang perawatan VIP dan VVIP yang didesain eksklusif.

Sedangkan Layanan Kanker/Onkologi Terpadu (Cancer Centre) terletak di Gedung Murai, kawasan RSUD tersebut. Salah satu fasilitas unggulannya adalah alat radioterapi yang kini telah resmi dioperasikan sebagai bagian penting dalam penanganan pasien kanker.

"Pasien yang masih dapat dilakukan tindakan operasi maupun yang tidak operable dapat ditangani di sini (Cancer Centre). Sedangkan yang operable masuk ruang operasi, atau yang tidak dapat ditangani melalui kemoterapi maupun radioterapi," kata Aulia yang juga seorang dokter tersebut.

Sementara Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti mengatakan, kehadiran gedung kanker terpadu tersebut merupakan bagian dari pengembangan rumah sakit menuju sistem pelayanan berbasis 24 kelompok pelayanan sesuai Major Diagnostic Categories (MDC).

"Kini rumah sakit tidak lagi diklasifikasikan hanya berdasarkan kelas A, B, C, dan D, tetapi juga berdasarkan kemampuan sumber daya manusia, sarana, prasarana, serta alat kesehatan dalam 24 area spesialisasi, seperti jantung, paru, uronefro, hepatobilier, saraf, mata, jiwa, trauma, dan lainnya," ujar Martina.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026