Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kaltim berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Kaltim dapat membentuk masyarakat gemar membaca.

Hal itu disampaikan melalui juru bicaranya Saefuddin Zuhri saat menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Daerah atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Kaltim. Fraksi PPP-Nasdem  sangat mendukung tersedianya layanan perpustakaan yang sesuai dengan standar. Hal tersebut diharapkan untuk mendorong animo masyarakat untuk mendayagunakan  perpusatakaan.

Tingginya minat masyarakat untuk mendayagunakan perpustakaan akan menjadi poin yang sangat penting dan sangat diperlukan untuk mendorong terbentuknya masyarakat gemar membaca.

“Masyarakat yang gemar membaca dan belajar sangat kita perlukan untuk membentuk masyarakat yang cerdas sebagai modal utama untuk pembangunan bangsa dan negara,” ucapnya pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kota Samarinda ini menyampaikan bahwa Fraksi PPP-Nasdem sependapat dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam draf Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan bahwa sebuah perpustakaan mempunyai beberapa fungsi strategis dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Pertama, fungsi perpustakaan sebagai tempat pembelajaran seumur hidup. Kedua, fungsi perpustaakan sebagai katalisator perubahan budaya. Ketiga, fungsi perpustakaan sebagai agen perubahan sosial.

Keempat, fungsi perpustakaan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Fraksi PPP-Nasdem juga sependapat bahwa sebuah perpustakaan pada prinsipnya memiliki beberapa kegiatan pokok. Pertama, mengumpulkan semua informasi yang sesuai dengan bidang kegiatan dan misi lembaganya dan masyarakat yang dilayaninya.

Kedua, melestarikan melestarikan, memelihara, dan merawat seluruh koleksi perpustakaan agar tetap dalam  keadaan baik, utuh, layak pakai, dan tidak lekas  rusak, baik karena pemakaian maupun karena  usianya. Ketiga, adalah menyediakan untuk siap  dipergunakan dan diberdayakan atas seluruh sumber  informasi dan koleksi yaang dimiliki perpustakaan bagi para pemakainya.  

“Selebihnya fraksi kami menyerahkan sepenuhnya kepada panitia khusus yang akan dibentuk DPRD Kaltim untuk membahas lebih mendalam  raperda tersebut.  Melalui panitia khusus tersebut kami mengharapkan lahirnya Perda Penyelenggaraan Perpustakaan di Kaltim yang benar-benar efektif dan aplikatif serta mewakili seluruh aspirasi masyarakat di Kaltim,” harapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015