Samarinda (ANTARA Kaltim) – Guna  mengatur kegiatan kedewanan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kaltim kembali menggelar rapat internal di Gedung DPRD Karangpaci.

Pertemuan dimaksudkan menyusun jadwal Masa Sidang II Tahun untuk 55 anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf bertindak sebagai pimpinan rapat, dihadiri oleh anggota Banmus lainnya yakni Rita Artaty Barito, Ahmad, Marsidik, Mursidi Muslim, Hermanto Kewot, Safuad, Ichruni Lufti Sarasakti, Syafruddin, dan Selamat Ari Wibowo.

Selanjutnya ada Rama Alexander Asia, Muhammad Adam, Muspandi, Siti Qomariah, Ali Hamdi, Gunawarman, Rusman Ya’qub dan Ahmad Rosyidi. Rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi.
 
“Dalam pertemuan ini kita bersama-sama membahas jadwal kegiatan Banmus  guna menyelaraskan seluruh rangkaian kegiatan DPRD selama beberapa bulan ke depan agar dapat berjalan secara maksimal,” kata Andi Faisal ketika memimpin rapat.

Dalam hal ini, Banmus telah melakukan penyusunan kegiatan anggota selama beberapa bulan ke depan agar dapat melakukan serangkaian kegiatan yang telah dibahas dan ditetapkan bersama-sama anggota dewan lainnya.

Hasil penyusunan jadwal kegiatan tersebut akan disahkan melalui rapat paripurna ke- 8  yang rencananya digelar Kamis (7/5).

Banmus juga telah menetapkan dan menyusun jadwal kegiatan rapat pimpinan, fraksi dan alat kelengkapan dewan serta jadwal kegiatan kunjungan ke dalam maupun luar daerah sebagai salah satu penunjang kinerja dewan. 

“ Diharapkan agar penyusunan jadwal kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana dan target, sesuai koridor tata tertib kedewanan,” kata Rita Artaty Barito. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015