Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Ketua Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal DPRD Kaltim, Edy Kurniawan menilai bahwa Perda Nomor 4/2014 milik Provinsi D.I Yogyakarta lebih mengarah kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini diketahui setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi D.I Yogyakarta,
.
“Kunjungan ke Yogyakarta dikarenakan daerah tersebut sudah terlebih dahulu memiliki peraturan daerah tentang insentif dan penanaman modal sehingga dinilai tepat kalau Pansus menambah ilmu guna memperkaya draf Raperda yang sedang dibahas,”kata Edy.

Menurut Edy, dukungan pemerintah terhadap penanaman modal termasuk dalam hal memberikan sarana dan prasarana penunjang di Yogyakarta lebih fokus terhadap UMKM termasuk di dalamnya usaha rumahan yang kebanyakan mulai dilupakan.

Politisi asal PDIP itu menambahkan bahwa berbeda dengan Yogyakarta, nantinya Raperda ini tidak hanya berfokus kepada UMKM saja melainkan semua lini yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian di Kalimantan Timur.

“Pemberian insentif merupakan dukungan pemerintah terhadap penanaman modal dalam rangka mendorong peningkatan penanaman modal, sedangkan kemudahan dimaksud adalah peran pemerintah dalam menciptakan infrastruktur yang baik guna mendukung itu. Artinya, apapun jenis bidang usahanya yang terpenting adalah bagaimana grafis penanaman modal di daerah bisa meningkat,” tutur Edy.

Karena yang terpenting dari adanya peraturan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal adalah meningkatkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong meningkatnya investasi, mendorong pengembangan kawasan industri dan lainnya.

Di samping itu kalau Perda Nomor 4/2014 DI Yogyakarta tersebut mengatur hingga persoalan tekhnis di lapangan, sehingga nantinya diteruskan oleh Perda kabupaten/kota. Sedangkan idealnya, di Kaltim nantinya penjabaran dari Perda itu di Peraturan Gubernur sehingga peran antar dua lembaga mitra kerja pemerintah itu bisa saling bersinergi dengan baik.

“UMKM di Kaltim tidak perlu khawatir tetap nantinya dalam draf raperda ini juga akan di perhatikan sehingga para pelaku usaha bisa lebih ringan dalam mengatasi segala tantangan karena adanya perhatian dan dukungan pemerintah,”ucap Edy. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/oke)




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015