Samarinda (ANTARA Kaltim) – Pemprov melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim, terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan eksploitasi sumber daya alam (SDA) di daerah ini, terutama yang terkait kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Riza Indra Riadi, dalam upaya mendukung gerakan Penyelematan Sumber Daya Alam (SDA) di daerah ini, dengan pengawasan terhadap kegiatan pelestarian lingkungan.
"Karena itu, kita terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan eskploitasi SDA untuk meminimalisir dampak dari kerusakan lingkungan," kata Riza Indra Riadi, disela-sela penandatanganan perjanjian Kerjasama Pengelolaan Kawasan Konservasi Hutan Lindung Wehea, di ruang Heart of Borneo, akhir pekan lalu.
Menurut dia, pengawasan lingkungan sangat diutamakan, agar aktivitas pembangunan pengusaha di daerah dapat terarah, sehingga pengelolaan lingkungan hidup di daerah ini dapat terlaksana dengan baik.
"Pengawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup, diharapkan menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional, khususnya bagi jajaran aparatur yang peduli terhadap usaha–usaha perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya.
Karena itu, diharapkan para pengawas dapat mempraktekan ilmu yang telah dimiliki serta menggunakan teknologi tepat guna yang inovatif untuk mendukung pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar pembangunan di daerah dapat selaras," jelasnya.
BLH Kaltim telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha melalui program penilaian peringkat kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang lebih dikenal dengan proper.
Terkait dengan pengawasan, BLH melakukan kerjasama dengan BLH kabupaten kota, agar pengawasan lebih optimal, karena sekarang ini jumlah pengawas di BLH Kaltim tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
Dia menyebutkan personel BLH saat ini 77 orang, sedangkan tenaga pengawas fungsional berjumlah 11 orang, walaupun demikian dengan jumlah tersebut terus mengoptimalkan kerja untuk terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan.
"Memang kalau dibanding dengan perusahaan tambang, belum memadai, tetapi hal itu tidak menjadi kendala bagi kami untuk terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap perusahaan tambang," tutur Indra.
Terkait dengan gerakan penyelamatan SDA di Kaltim, BLH terus eksis melakukan pengawasan, antara lain pengawasan dan pelestarian pengunungan karst di Kutim, Hutan Lindung Wehea, pulau-pulau terluar di Berau serta bergaia kawasan lindung dan konservasi lainnya. (Humas Prov kaltim/mar).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Hal itu disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Riza Indra Riadi, dalam upaya mendukung gerakan Penyelematan Sumber Daya Alam (SDA) di daerah ini, dengan pengawasan terhadap kegiatan pelestarian lingkungan.
"Karena itu, kita terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan eskploitasi SDA untuk meminimalisir dampak dari kerusakan lingkungan," kata Riza Indra Riadi, disela-sela penandatanganan perjanjian Kerjasama Pengelolaan Kawasan Konservasi Hutan Lindung Wehea, di ruang Heart of Borneo, akhir pekan lalu.
Menurut dia, pengawasan lingkungan sangat diutamakan, agar aktivitas pembangunan pengusaha di daerah dapat terarah, sehingga pengelolaan lingkungan hidup di daerah ini dapat terlaksana dengan baik.
"Pengawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup, diharapkan menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional, khususnya bagi jajaran aparatur yang peduli terhadap usaha–usaha perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya.
Karena itu, diharapkan para pengawas dapat mempraktekan ilmu yang telah dimiliki serta menggunakan teknologi tepat guna yang inovatif untuk mendukung pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar pembangunan di daerah dapat selaras," jelasnya.
BLH Kaltim telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha melalui program penilaian peringkat kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang lebih dikenal dengan proper.
Terkait dengan pengawasan, BLH melakukan kerjasama dengan BLH kabupaten kota, agar pengawasan lebih optimal, karena sekarang ini jumlah pengawas di BLH Kaltim tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
Dia menyebutkan personel BLH saat ini 77 orang, sedangkan tenaga pengawas fungsional berjumlah 11 orang, walaupun demikian dengan jumlah tersebut terus mengoptimalkan kerja untuk terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan.
"Memang kalau dibanding dengan perusahaan tambang, belum memadai, tetapi hal itu tidak menjadi kendala bagi kami untuk terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap perusahaan tambang," tutur Indra.
Terkait dengan gerakan penyelamatan SDA di Kaltim, BLH terus eksis melakukan pengawasan, antara lain pengawasan dan pelestarian pengunungan karst di Kutim, Hutan Lindung Wehea, pulau-pulau terluar di Berau serta bergaia kawasan lindung dan konservasi lainnya. (Humas Prov kaltim/mar).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015