Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Berdasarkan hasil hearing antara Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang E Sekretariat DPRD Kaltim, pendapatan diperkirakan naik sekitar Rp1 Triliun.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi II Edy Kurniawan didampingi anggota komisi lainnya seperti Rusman Ya’qub, Suterisno Thoha dan Muspandi beserta staf ahli komisi II.

Dari TAPD sendiri dihadiri Kepala Bappeda Rusmadi, Kabid Ekonomi Ujang Rahmad, Kabid P3D Farida HF, Kabag P2D Lisa Hasliana, Kasubbag PRK Buyung Dody, Gunawan, serta rombongan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainnya seperti bidang pendapatan daerah dan retribusi-pajak. Pertemuan sendiri membahas tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

Dikatakan Edy Kurniawan saat membuka rapat, DPRD wajib tahu bagaimana pola perkiraan pendapatan daerah yang sudah fix pada tahun anggaran 2015. Selain itu, diinginkan DPRD pula tentang struktur APBD misalnya, belanja langsung dan tidak langsung, pajak-bagi hasil, bantuan sosial, infrastruktur multy years contract, dan bidang prioritas lainnya seperti pertanian dan ketahanan pangan Kaltim yang dibiayai oleh pemerintah provinsi.
 
“Bagaimana perencanaan dan realisasinya serta pengaruhnya terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014? Hal ini yang harus kita ketahui bersama, agar bisa memberi masukan terhadap rancangan ini,” kata Edy Kurniawan.

Diketahui melalui pemaparan tim TAPD Kaltim, skema rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2015 pendapatan Kaltim naik sekitar Rp 1 triliun. Sementara pada belanja daerah, juga turut mengalami kenaikan dengan angka yang sama. Jadi bisa dikatakan, beberapa sektor penyumbang pendapatan Kaltim mengalami kemajuan dan memberikan kontribusi yang signifikan.

“Komisi II DPRD Kaltim merupakan komisi yang sangat penting terkait perkembangan pembangunan daerah. Beberapa program yang kami buat, telah mengalami kajian di lapangan terutama pada bidang pertanian dan nelayan. Anggaran untuk kedua sektor ini sudah sangat besar jumlahnya, karena kita berharap Kaltim mampu mandiri dalam swasembada pangan dimasa mendatang,” kata Rusmadi.

Ditambahkan Rusman Ya’qub, jika pola penganggaran yang ditunjukan oleh TAPD masih banyak kekurangan didalamnya. Seharusnya, pemerintah provinsi melakukan antisipasi terjadinya perubahan anggaran. Termasuk dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatakan beberapa kebijakan pengelolaan oleh Kabupaten/Kota akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Terlebih, kedua bidang yang diserahkan wewenangnya ini merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah yaitu bidang perikanan dan kelautan.

Ditakutkan Rusman, jika pemerintah provinsi masih mengandalkan pola rancangan lama, maka akan timbul berbagai perdebatan oleh beberapa instansi pemerintahan lainnya.

“Pola strategi anggaran oleh pemprov harus diubah, terpenting pada sumber penerimaan, kebijakan pemerintah kabupaten/kota, hasil pajak, undang-undang, kebijakan pemerintah pusat dan lain sebagainya. Kalau bisa, dalam penyusunan rencana anggaran, juga harus melihat faktor perekonomian Kaltim jauh ditahun-tahun yang akan datang,” kata Rusman. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015