Jakarta (ANTARA Kaltyim) - Kementerian ESDM akan  melakukan  pertemuan khusus dengan sejumlah pemangku kepentingan, terkait finalisasi kebijakan pengelolaan Blok Mahakam  yang  akan berakhir pada 2017. Pertemuan tersebut sekaligus menyamakan persepsi tentang pembagian jatah Pemda dalam Participating Intrest (PI) pengelolaan blok  Migas tersebut.

"Memang perlu menggelar pertemuan khusus dengan pemangku kepentingan terkait, untuk  membicaraka, sekaligus  memperjelas arah pengelolan Blok Mahakam yang mulai 2018 akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah melalui PT Pertamina selaku operator dan didukung Pemda dengan pola participating intrest,"  kata Menteri Energi Sumber Daya Meneral (ESDM), Sudirman Said, usai menjadi narasumber Seminar Nasional Penyelematan SDA Migas di Indonesia, di Hotel Jakarta, Senin (13/4).

Sudirman  menambahkan, Provinsi Kaltim sudah pasti akan dapat haknya (terlibat pengelolaan Blok Mahakam dengan pola participating intrest-Red).

"Besaran persentasenya, kalau   participating intrest yang berlangsung selama ini kan 10 persen diberbagai tempat. Untuk Kaltim nanti akan dibicarakan. Makanya  akan segera diagendakan pertemuan khusus membicarakan,"katanya

Sudirman Said juga menyarankan Pemprov Kaltim mempertimbangkan dan mengitung secermat mungkin terkait keinginan melibatkan swasta dalam pengelolaan Blok Mahakam yang menjadi jatah daerah ini.

Menurut Sudirman  APBD Kaltim dianggap tidak mampu membiayai kebutuhan dana participating intrest  pengelolaan Blok Mahakam disarankan mencari pilihan cara lain selain melibatkan swasta.

"Tidak mesti dari APBD. PT Pertamina bisa bantu. Jika tidak Pemerintah Pusat juga bisa talangi dulu. Sekarang Peraturan Menteri (Permen ESDM) yang sedang disusun pun ingin meyakinkan agar  participating intrest  manfaatnya jatuh ke masyarakat," saran  Sudirman.

Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak menilai pernyataan Menteri Sudirman Said hanya argumentasi yang dibuat untuk mencari alasan agar Kaltim tidak dilibatkan dalam pengelolaan Blok Migas terbesar di Indonesia itu.

"Tidak mungkin APBN ikut PI. Itu hanya cari-cari alasan. Kita setuju jika Pertamina menjadi operator sepenuhnya Blok Mahakam. Makanya jangan dilarang kerjasama dengan investor," kata Awang Faroek.

Diakui Faroek, usulan melibatkan swasta dalam PI Blok Mahakam jatah Kaltim karena tidak ada perbankan yang mampu membiayai operasional pengelolannya yang terbilang mahal mencapai Rp 5,8 triliun. Dengan biaya sebesar itu sebenarnya memungkinkan dibiayai APBD Kaltim. Mengingat APBD Kaltim mencapai R15 trilun lebih.

"Tapi kan kita harus lihat skala prioritas. Jangan sampai akibat pebiayaan itu beberapa program pembangunan bisa stop," jelasnya.

Berkaitan kesiapan daerah terlibat pengelolaannya,Awang  Faroek mengaku sejak lima tahun lalu Pemprov Kaltim siap untuk terlibat.

"Secara keseluruhan telah dipersiapkan guna menunjang keterlibatan pengelolaan Blok Migas itu. Mulai kesiapan SDM, hingga upaya penguasaan terhadap teknologi pengelolan," kata Awang Faroek. (Humas Prov Kaltim/mar).

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015