Penajam (ANTARA Kaltim) - Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Nanang Ali mengkritisi kinerja Perusahaan Daerah Benuo Taka bentukan pemerintah setempat yang hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.

"Tujuan dibentuknya Perusda Benuo Taka agar bisa memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah maupun kepada masyarakat di daerah ini. Salah satunya dengan menyumbang PAD, minimal dengan memperluas kegiatan usaha, tapi sampai sekarang kinerjanya belum maksimal," ujar Nanang Ali di Penajam, Jumat.

Sejak dibentuk sekitar 10 tahun lalu, badan usaha milik daerah (BUMD) itu belum memberikan kontribusi bagi daerah. Padahal, perusahaan itu merupakan salah satu pemasok gas untuk kebutuhan listrik di wilayah Penajam Paser Utara.

Bahkan, lanjut Nanang, saat ini peran Perusda Benuo Taka semakin vital setelah ditunjuk bupati sebagai perwakilan pemkab dalam perusahaan konsorsium pembangunan jembatan penghubung Penajam Paser Utara-Balikpapan.

"Sampai sekarang, kami belum menerima laporan ada sumbangan PAD dari Perusda Benuo Taka. Bahkan, laporan pendapatan dari kegiatan usahanya juga tidak pernah kami terima," ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, hampir selama dua tahun terakhir, pimpinan Perusda Benuo Taka masih dijabat seorang pelaksana tugas.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara Fadliansyah mengatakan, selama dua tahun ini, Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar belum memberikan nama-nama calon pimpinan Perusda Benuo Taka.

"Selang dua tahun ini, jabatan direktur Perusda Benuo Taka belum definitif. Seharusnya, pemerintah mengajukan nama-nama calon yang diusulkan jadi pimpinan perusda kepada DPRD untuk dilakukan uji kelayakan, setelah terpilih bupati bisa segera melantiknya," ujarnya.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perusda Benuo Taka, disebutkan bahwa penetapan calon direksi Perusda Benuo Taka yang diusulkan harus melalui "fit and proper test" atau uji kelayakan dan kepatutan.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015