Samarinda (ANTARA kaltim) -  Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Timur Moh Jauhar Efendi mengatakan seluruh BPMD Regional Kalimantan telah bersepakat untuk melakukan percepatan pembangunan desa.

"Kesepakatan itu muncul setelah kami melakukan rapat kerja teknis bersama dengan semua Kepala BPMPD se- Kalimantan pada 23-25 Maret 2015 di Palangkaraya. Kami ingin pemerintahan desa lebih maju, apalagi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa," kata Jauhar di Samarinda, Jumat.

Berdasarkan UU tersebut, lanjutnya, pemerintahan desa akan mendapat alokasi dana langsung dari APBN, sehingga hal ini perlu dilakukan peningkatan kapasitas aparatur desa agar dapat mengelola keuangan dengan baik dan dapat melakukan perencanaan pembangunan desa secara detail dan terarah.

Rapat BPMD Regional Kalimantan itu dihadiri oleh empat Kepala BPMPD, yakni Yuren S Bahat (Kalimantan Tengah), Y Alexander (Kalimantan Barat), M Jauhar Efendi (Kaltim), dan Gusti Syahyar (Kalimantan Selatan).

Dalam rapat itu disepakati lima hal penting yang harus dikerjakan, yakni pertama adalah melakukan inventarisasi dan identifikasi desa-desa yang potensial sehingga dapat dipercepat pembangunannya.

Kedua, hasil dari inventarisasi dan identifikasi itu akan dikompilasi pada pekan keempat April 2015. Dalam kompilasi ini akan dilakukan pertemuan kembali di Samarinda, Kaltim.

Kesepakatan ketiga adalah memperkuat kerja sama pemberdayaan desa di kawasan perbatasan oleh masing-masing BPMPD provinsi se- Kalimantan.

Keempat, seluruh BPMPD di Kalimantan dan beberapa BPMPD kabupaten maupun kota telah bersepakat akan melakukan audensi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi guna menyampaikan berbagai permasalahan dan program dari masing-masing daerah.

Audensi juga akan dilakukan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, setelah adanya pejabat yang definitif di Ditjen tersebut.

"Ketika melakukan audensi, maka bahan yang akan dibahas tentunya harus sudah kami siapkan. Untuk itu, bahan audensi dari masing-masing provinsi di regional Kalimantan harus sudah terkumpul paling lambat akhir Maret 2015 di BPMPD Kalteng," kata Jauhar.

Sedangkan keputusan terakhir adalah, untuk Rapat Kerja Teknis Regional Kalimantan pada 2016 akan diselenggarakan di Kalsel, kemudian pada 2017 akan digelar di Kalbar. Masing-masing akan digelar pada minggu pertama Maret.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015