Bontang (ANTARA Kaltim) - DPRD Kalimantan Timur meminta Pemerintah Kota Bontang dan Pemkab Kutai Timur menjalin kesepakatan bersama untuk membangun wilayah Kampung Sidrap dan tidak lagi membahas soal sengketa tapal batas kedua daerah di wilayah itu.

     "Jangan lagi masalah tapal batas yang dibahas, sekarang kita fokus pada kerja sama kedua daerah saja. Kasihan warga Kampung Sidrap selalu menjadi kambing hitam saat menjelang pilkada," kata Henry saat dihubungi di Bontang, Rabu.

     Henry Pailan bersama rombongan Komisi I DPRD dan Pemprov Kaltim melakukan kunjungan ke Bontang, Selasa (24/3), untuk bertemu langsung dengan warga Kampung Sidrap. Hadir dalam pertemuan itu pejabat Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur.

     Ia mengungkapkan draf kerja sama soal pembangunan di Kampung Sidrap pernah disampaikan Pemkab Kutai Timur selaku pemilik wilayah pada 2008, tetapi belum disepakati Pemkot Bontang.

     Kerja sama itu meliputi penanganan bidang pendidikan, kesehatan, perhubungan, perikanan, kelautan, dan sumber daya alam.

     "Untuk itu, kami meminta Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur dan Pemkot Bontang lebih serius merealisasikan kerja sama itu agar masalah warga Kampung Sidrap segera selesai. Dalam jangka waktu satu bulan, MoU itu sudah bisa ditandatangani," ujarnya.

     Ia menambahkan DPRD Kaltim akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kampung Sidrap.

     "Kalau anggaran dari kedua pemerintah daerah (Bontang dan Kutai Timur) tidak bisa diterbitkan, kami akan mengalokasikan anggaran melalui APBD provinsi," jelas Henry.

     Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Agus Haris sepakat penyelesaian sengketa wilayah Kampung Sidrap melalui mediasi dengan membuat kesepakatan antara kedua daerah.

     "Bupati Kutai Timur pernah melayangkan surat yang intinya mempersilahkan Pemkot Bontang untuk membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat Sidrap dengan pertimbangan wilayah terdekat," katanya.

     Akan tetapi, lanjut Agus Haris, DPRD Kota Bontang tidak berani menyetujui alokasi anggarannya karena berpotensi memicu masalah hukum, mengingat Kampung Sidrap masuk wilayah Kabupaten Kutai Timur.

     Ribuan masyarakat Kampung Sidrap sebenarnya menginginkan bergabung dengan Kota Bontang karena sebagian besar aktivitasnya dilakukan di Bontang, termasuk urusan pekerjaan. Bahkan, banyak warga Sidrap yang memiliki KTP Bontang.

     Asisten I Bidang Pemerintahan Sekkota Bontang M Bahri mengakui masalah sengketa tapal batas antara Kutai Timur dan Bontang di wilayah Sidrap masih menjadi polemik.

     Secara administratif, wilayah seluas 1.950 hektare yang dihuni 3.570 jiwa itu masuk Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Namun, sebagian besar warganya justru lebih banyak yang mengantongi KTP Bontang, bahkan ada beberapa sekolah di Sidrap yang dibangun Pemkot Bontang.

     "Ini memang harus segera dicarikan solusi agar warga Sidrap bisa mendapatkan pelayanan maksimal. Mereka juga warga negara Indonesia yang memiliki hak sama soal kesejahteraan," paparnya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015