Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meluncurkan program tata naskah Dinas Elektronik Berbasis Aplikasi Administrasi Perkantoran (siMaya).

Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail di Samarinda, Sabtu, mengatakan peluncuran siMaya tersebut merupakan tindak lanjut reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah itu.

Selain peluncuran siMaya, pada kegiatan itu, kata Nusyirwan Ismail, juga digelar bimbingan teknis tata naskah berbasis elektronik dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diikuti unsur pejabat SKPD, kecamatan dan kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Samarinda.

Sistem tata naskah berbasis elektronik, menurut Nusyirwan Ismail, penting, karena selaras dengan kemajuan zaman dan teknologi serta sesuai Undang-undang tata pemerintahan yang mengatur tentang tata naskah.

"Dengan menggunakan sistem ini akan banyak memberi manfaat yaitu selain alur birokrasi yang lebih cepat, arsip akan menjadi lebih aman serta penggunaan kertas menjadi tidak banyak," kata Nusyirwan Ismail.

Ia berharap sistem tersebut dapat segera diterapkan di seluruh SKPD di Kota Samarinda.

Walaupun fasilitas jaringan internet belum tersedia pada semua unit kerja di lingkungan Pemkot Samarinda, Nusyirwan Ismail mengakui bahwa hal itu bisa dilakukan melalui kerja sama dengan pihak lain.

"Sistem kerja sama akan lebih baik sebab itu bagian efisiensi. Kalau bisa dilakukan dengan cara rental itu akan lebih baik daripada harus menunggu membuat sambungan sendiri," kata Nusyirwan Ismail.

Sementara, Kasubdit Aplikasi Layanan Pemerintahan Kementerian Kominfo RI Bambang Dwi Anggono mengatakan bimtek dan peluncuran siMaya tersebut dilaksanakan berdasarkan penekanan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan adanya percepatan sistem dalam pelayanan penyelenggaraan pemerintahan yang harus dikembangkan seluruh perangkat pusat hingga daerah.

SiMaya, kata Dwi Anggono, sebenarnya tidak tergantung pada fasilitas jaringan internet kantor melainkan bisa diakses melalui internet telepon genggam.

"Sesuai perkembangan alat komunikasi ini sekarang sudah menjadi alat kerja yang bisa digunakan 24 jam," kata Dwi Anggono. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015