Samarinda (ANTARA Kaltim - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Rusman Ya`qub menilai sistem inventarisasi berbagai aset milik pemerintah provinsi masih buruk, sehingga banyak aset daerah berupa tanah yang terbelengkelai dan menimbulkan persoalan hukum.

Rusman Ya`qub yang ditemui di Samarinda, Jumat, mengemukakan salah satu bukti buruknya inventarisasi aset Pemprov Kaltim adalah tidak terurusnya lahan seluas tiga hektar di Kelurahan Karang Asam, Kota Samarinda.

Akibatnya, saat ini sejumlah pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut mengkapling dan menjual dengan harga cukup tinggi.

"Itu baru satu tempat, diduga masih banyak terjadi di tempat lain sehingga membuat kerugian negara," tegas Rusman menanggapi munculnya polemik kepemilikan aset tanah tersebut.

Persoalan aset tanah itu terungkap ketika Rusman Ya`qub melakukan kunjungan saat reses beberapa waktu lalu dan mendapat laporan dari beberapa warga yang berdomisili di daerah tersebut.

Rusman khawatir jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi, kasusnya semakin bertambah rumit dan aset darah terancam hilang

"Kalau si pembeli tanah membangun rumah atau bangunan lainnya, maka pasti menambah sulit," tambah politikus PPP itu.

Komisi II DPRD Kaltim sudah pernah menyampaikan kepada pemerintah melalui instansi terkait agar membenahi proses inventarisasi aset daerah, karena banyak laporan yang masuk ke dewan terkait hal tersebut.

"Sudah berulang kali, baik secara individu maupun komisi menyampaikan masalah ini, bahkan ketika rapat paripurna, tetapi kurang mendapat respon," ucap Rusman.

Ke depan, saat rapat dengan pemprov, Komisi II akan kembali menyampaikan dan menekan agar mendapat respon, mengingat pengelolaan aset daerah bukan perkara mudah.

"Ini baru di Karang Asam saja, belum di tempat lain. Berbagai kelemahan dalam proses inventarisasi inilah awal penyebabnya dan harus dilakukan pembenahan, karena bagaimanapun aset daerah adalah harus diperuntukkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan rakyat Kaltim," tegas Rusman.   (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015