Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta mewajibkan setiap perusahaan swasta terutama di sektor pertambangan dan perkebunan yang ingin memperpanjang izin usaha untuk mendukung program pengembangan dua juta ekor sapi di daerah setempat.

"Pak Gubernur sudah menginstruksikan agar pihak swasta mendukung penuh program tersebut," kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya dihubungi Samarinda, Jumat.

Komitmen dan dukungan pihak swasta itu, menurut Dadang, sangat penting dan memiliki nilai strategis dalam upaya mewujudkan program kemandirian dan ketahanan pangan melalui ketersediaan daging sapi.

"Peran pihak swasta sangat besar dalam percepatan pencapaian program daerah untuk menyukseskan program nasional, khususnya mewujudkan swasembada daging sapi yang dicanangkan pemerintah," tambahnya.

Pencapaian swasembada daging melalui program dua juta sapi di Kaltim pada 2018 merupakan tindak lanjut dari komitmen Gubernur Kaltim kepada pemerintah pusat pada pertemuan Bukit Tinggi tahun 2014, yang saat itu disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dadang menambahkan pada 2015, untuk Provinsi Kaltim akan didatangkan sekitar 11.000 ekor sapi Brahman Cross indukan dari Australia yang dananya dari APBN Perubahan 2015.

"Ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan dua juta ekor sapi di Kaltim dan kami sudah menyiapkan lokasi bagi penempatan 11.000 ekor sapi itu, khususnya kelompok tani ternak yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota," paparnya.

Selanjutnya, 11.000 ekor sapi indukan dari Australia itu untuk program pengembangan integrasi ternak sapi sawit di areal perkebunan kelapa sawit serta lahan eks-tambang batu bara. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015