Penajam (ANTARA Kaltim) - Polres Penajam Paser Utara, akan menindak tegas pelaku balap liar sesuai undang-undang lalu lintas, jika tidak mengindahkan peringatan dan himbuan pihak kepolisian.

"Sebelum melakukan penegakam hukum, kami lakukan pola pendekatan dulu. Tapi kalau masih terus mengulangi, kami ambil tindakan tegas berupa penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor, Rabu.

Hampir setiap Sabtu dan Minggu kata Joudy Mailoor, aksi balapan liar dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan "coastal road" di kawasan Pantai Nipah-nipah.

Aksi balapan liar tersebut lanjut Joudy Mailoor, cukup meresahkan dan membahayakan masyarakat sekitar termasuk membahayakan pelaku balapan liar itu sendiri.

"Kami tidak tinggal diam dan tidak putus asa menghadapi pelaku balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja itu," tegas Joudy Mailoor.

Ia juga menilai kesadaran masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara saat berkendara masih sangat minim khususnya pada malam hari, banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, bahkan melawan arus.

Mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, tambah Joudy Mailoor, terutama untuk kepentingan keselamatan pengendara yang bersangkutan dan umumnya untuk kepentingan keselamatan orang lain.

"Budaya masyarakatnya belum patuh aturan, sering melawan arus dan tidak pakai helm pengaman. Kalau melanggar itu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mematuhi aturan lalu lintas untuk diri sendiri, bukan untuk petugas," ungkap Joudy Mailoor.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015