Samarinda (ANTARA Kaltim) - Harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit periode Maret 2015 di Provinsi Kalimantan Timur mulai menggembirakan karena dalam tiga bulan terakhir terus menunjukkan kenaikan, setelah beberapa waktu sebelumnya mengalami penurunan.

"Harga TBS kelapa sawit di Kaltim naik Rp10,78 per kilogram atau menjadi Rp1.549,51 per kilogram, ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp1.538,73 per kilogram," kata Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim Moh Yusuf di Samarinda, Selasa.

Pada Januari 2015, harga TBS kelapa sawit sudah menjadi Rp1.520,77 per kilogram atau naik sebesar Rp17,96 per kilogram, kemudian pada Februari naik lagi dan Maret ini kembali naik meskipun hanya tipis dengan kenaikan 0,7 persen.

Menurut Yusuf, kenaikan harga TBS itu diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar di Kaltim.

Tim ini menetapkan harga TBS khusus untuk umur tanaman lebih dari 10 tahun senilai Rp1.549,51 per kilogram. Harga ini naik Rp10,78 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya seharga Rp1.538,73 per kilogram.

Sedangkan hasil keputusan tim untuk harga per kilogram dari TBS berumur tiga tahun sebesar Rp1.358,62, umur empat tahun Rp1.387,43, umur lima tahun Rp1.416,20, umur enam tahun Rp1.452,83, dan umur tujuh tahun Rp1.467,10.

Kemudian TBS sawit yang berumur delapan tahun Rp1.502,62 dan umur sembilan seharga Rp1.537,16.

Sedangkan untuk harga "crude palm oil" (CPO) atau minyak sawit mentah ditetapkan sebesar Rp7.449,40 per kilogram, kemudian harga kernel atau inti sawit rerata tertimbang senilai Rp4.394,44 per kilogram dengan indeks 84,08 persen.

Yusuf juga mengatakan bahwa tim akan kembali mengadakan pertemuan guna membahas harga TBS pada 31 Maret. Pertemuan tersebut sekaligus untuk menentukan harga TBS dan CPO yang diberlakukan pada April 2015.   (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015