Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Henry Pailan Tandri Payung menolak anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) didepositokan meskipun beberapa pemerintah provinsi lain melakukan hal itu.

Hendry di Samarinda, Senin, mengemukakan suku bunga tinggi yang ditawarkan sejumlah bank cukup menggiurkan, namun bila APBD Kaltim didepositokan juga bisa membawa efek negatif bagi kelangsungan kinerja pemerintahan.

Ia menegaskan dengan mendepositokan APBD, maka daerah bersangkutan akan mengalami keterhambatan dalam pembiayaan sejumlah program-program pembangunan dalam arti luas, termasuk belanja rutin yang selalu dilakukan secara berkala.

"Bayangkan contohnya biaya rutin seperti gaji pegawai. Dengan deposito maka harus dibayar dengan cara dirapel, atau insentif para guru yang dilakukan beberapa bulan sekali. Pada akhirnya akan banyak pihak dirugikan," ujar Henry.

Guna menghindari meluasnya fenomena tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandri Payung mengatakan Pemprov Kaltim harus membuat regulasi mengenai hal itu.

Menurutnya, kemungkinan di Kaltim melakukan hal serupa sangat terbuka. Oleh sebab itu guna menghindari terjadinya berbagai kemungkinan maka perlu ada ketegasan dari pemerintah.

"Ini berkaitan dengan aturan yang membolehkan atau tidak, sehingga saya mengingatkan kepada seluruh daerah di Kaltim agar tidak melakukan hal serupa. Sebab selain akan membawa dampak hukum juga dapat membawa terhambatnya sejumlah pembangunan di daerah," kata Henry.

Politikus asal Gerindra itu meminta kepada gubernur agar dapat melakukan evaluasi kepada seluruh instansi di bawahnya. Apabila memang terbukti ada yang berani melakukan maka harus ada sanksi tegas.

Dengan evaluasi dan sanksi tegas maka akan menimbulkan efek jera kepada pelakunya serta akan membuat yang lain akan berpikir ulang bila ingin melakukan hal yang sama. Jadi yang dibutuhkan adalah a ketegasan kepala daerah.

"Saya menyarankan kepala daerah termasuk gubernur untuk segera membuat regulasinya dan apabila memang dibutuhkan adanya peraturan daerah sebagai bentuk payung hukum guna menghindari didepositokannya APBD maka dipastikan dewan akan sangat mendukung," tegas Henry (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015