Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi tentang Ujian Sekolah SD/MI, SDLB, Paket A/Ula dengan peserta dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim yang membidangi SD atau pendidikan non-formal.

"Sosialisasi ini diikuti 50 perwakilan Dinas Pendidikan di kabupaten maupun kota. Selepas rakor dan sosialisasi ini, semua peserta akan berkoordinasi kembali dengan kepala sekolah dan guru di masing-masing daerah," ujar Drs Nanang Rijono, M.Pd Dosen Unmul usai menjadi pembicara kegiatan itu di Samarinda, Kamis.

Nanang yang juga tenaga ahli di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim ini melanjutkan, hasil nilai Ujian Sekolah (US) bagi siswa SD dan yang sederajat bukan menjadi penentu kelulusan bagi siswa, sehingga siswa yang nilai US-nya rendah tidak perlu khawatir.

Banyak faktor yang menjadi pertimbangan bagi siswa SD bisa lulus sekolah, seperti hasil nilai pelajaran selama di sekolah yang dibuktikan dengan rapor, kelakuan atau akhlak siswa, tingkat kehadiran, dan US itu sendiri.

Jadi, lanjutnya, US tetap harus digelar karena selain sebagai pedoman standar penilaian pendidikan, juga sebagai tolok ukur mutu pendidikan sehingga secara nasional ada patokan penentu standar pendidikan di Indonesia.

Meskipun siswa selama enam tahun di sekolah nilainya bagus, kata dia lagi, tetapi jika tidak mengikuti US, maka siswa tersebut tidak lulus, karena US merupakan salah satu kriteria syarat menentukan kelulusan, namun bukan satu-satunya tolok ukur penentu kelulusan.

Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, US justru merupakan hal yang dominan sebagai penentu kelulusan, yakni jika tiga mata pelajaran yang diujikan nilainya jatuh, maka siswa tidak lulus, tetapi sekarang hal itu tidak berlaku karena meskipun nilai US-nya rendah, tetapi jika kesehariannya siswa tersebut bagus, maka masih bisa lulus.

Sistem kelulusan tersebut juga berlaku bagi peserta Ujian Nasional (UN) bagi siswa SMP, SMA, dan yang sederajat, sehingga dia meminta kepada semua peserta UN di semua jenjang agar tidak terlalu khawatir, apalagi menganggap UN sebagai momok yang menakutkan.

Dalam sosialisasi dan rakor yang digelar 25-28 Februari itu, Nanang juga meminta kepada semua peserta agar sekembalinya dari kegiatan ini, segera mengumpulkan kepala SD dan yang sederajat untuk menyampaikan hal-hal teknis yang telah didapatkan, termasuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum pelaksanaan US SD pada 18-20 Mei 2015. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015