Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Ahmad Rosyidi berharap pemprov dab pemkot setempat bisa merealisasikan puskesmas yang representatif bagi para pasien yang hendak berobat guna menghindari padatnya pasien di rumah sakit.

"Fakta menunjukkan di masyarakat untuk cek kesehatan yang rutin saja di rumah sakit umum harus mengantre hingga berjam-jam. Itu cek darah dan lainnya saja, besok harus kembali lagi untuk mengambil hasil tes dan kembali harus antre. Ini baru satu kasus saja," kata Rosyidi di Samarinda, Senin.

Padahal tenaga medis di sejumlah pukesmas cukup mumpuni, utamanya untuk konsultasi atau berobat penyakit ringan.

Namun yang terjadi, lanjut Rosyidi, masyarakat langsung memilih untuk berobat ke rumah sakit, dengan pertimbangan kelengkapan sarana medis yang dimiliki.

Ia mengatakan pemerintah seharusnya tidak hanya menciptakan puskesmas yang beroperasi 24 jam saja. Akan tetapi juga harus mampu meningkatkan pelayanan hingga kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kesehatan.

"Setiap puskesmas seharusnya dilengkapi dengan ruang rawat inap, sehingga apabila pasien yang membutuhkan perawatan dengan waktu yang lama mampu ditangani dengan baik tanpa harus pergi ke rumah sakit," ucap Rosyidi.

Politikus asal PPP itu menyebutkan jika ini dilakukan dengan baik maka akan sangat membantu terutama bagi mereka yang tinggal di perbatasan dan perdesaan yang jauh aksesnya ke rumah sakit.

"Banyangkan masyarakat yang jauh dari rumah sakit, yang harus menyeberang atau harus menempuh jarak yang cukup jauh, sedangkan puskesmas yang ada tidak dimaksimalkan karena alasan kurangnya sarana dan prasarana kesehatan," ungkap Rosyidi.

Oleh sebab itu para dokter dan tenaga kesehatan di puskesmas harus ditambah baik sumber daya manusianya maupun sarana penunjang lainnya. Contohnya, ruang rawat inap, UGD, penambahan dokter spesialis dan sejenisnya.

"Saya yakin baik kabupaten/kota hingga provinsi akan setuju terkait dengan hal ini. Karena penyediaan penanganan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dan hak dasar dari setiap masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah," tegas Rosyidi. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015