Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 15 unit Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) paling aktif di Provinsi Kaltim akan diberikan dana senilai Rp450 juta guna mengembangkan teknologi terapan yang manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

"Kami masih melakukan verifikiasi terhadap semua Posyantek yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. Bantuan stimulan ini bertujuan untuk merangsang pengembangan teknologi sesuai kearifan lokal," ujar Kabid Teknologi Tepat Guna, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Surya Dharma Herman di Samarinda, Senin.

Dari hasil verifikiasi tersebut lanjut dia, akan ditetapkan oleh tim penilai tentang Posyantek mana saja yang berhak mendapat stimulan. Kriteria yang berhak menerima di antaranya pengurusnya aktif membina masyarakat yang membutuhkan bantuan teknologi.

Secara kesinambungan, dia mengaku akan terus melanjutkan program tersebut pada tahun-tahun mendatang, namun besaran dana stimulan maupun jumlah penerimanya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, termasuk melakukan evaluasi program.

Tahun 2014 kata dia lagi, pihaknya juga telah memberikan stimulan kepada 15 Posyantek sehingga mereka telah mengembangkan teknologinya. Bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening Posyantek penerima.

Program tersebut dinilainya bermanfaat bagi masyarakat dan pengurus Posyantek, makanya pada 2015 ini program yang sama tetap dilanjutkan.

Harapannya adalah semakin tahun makin banyak Posyantek yang membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha, baik usaha pertanian, peternakan, perikanan, dan lainnya.

"Stimulan tersebut merupakan program pembinaan Posyantek di daerah-daerah. Hal ini dilakukan untuk memotivasi Posyantek agar lebih mengoptimalkan perannya dalam membantu meningkatan akses masyarakat terhadap teknologi tepat guna," kata Surya.

Dia berharap pemberian bantuan itu dapat meningkatkan kreativitas, inovasi, motivasi, dan kinerja para pengurus Posyantek, termasuk dalam upaya pengembangan teknologi di daerah sesuai dengan kearifan lokal masing-masing.

Dia juga mengatakan dalam menetapkan 15 Posyantek akan mengacu pada usulan Pemkab dan Pemkot di masing-masing daerah, tetapi harus mengutamakan tingkat keaktifan Posyantek.

Setelah itu, Posyantek diwajibkaan mengajukan proposal sebelum akhirnya dana stimulan tersebut diserahkan kepada pengurus. Selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi lagi guna menetapkan siapa yang berhak menerimanya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015