Samarinda (ANTARA Kaltim) - Meningkatkan nilai keterampilan, pengetahuan serta kemampuan di lingkungan pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Kaltim melakukan terobosan dengan membuat program Assessment Center. Nantinya akan langsung digunakan dalam melihat kapasitas, kompetensinya dan pertanggung jawaban tugasnya.

Hal itu ditandai dengan peresmian gedung baru BKD provinsi Kaltim sekaligus sosialisasi penerapan UU No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara Kamis, (29/1) lalu.

Sosialisasi itu dihadiri seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim, tak terkecuali Gubernur Awang Farouk serta wakil Gubernur Mukmin Faisal. Dalam sambutannya, Kepala BKD Kaltim Yadi Robyan mengatakan bahwa selain peresmian, juga dilakukan sosialisasi tentang Assessment Center dilingkungan pegawai dan juga sosialisasi pendalaman tentang aparatur sipil negara.

"Penerapan undang-undang tentang aparatur sipil negara merupakan sebuah perwujudan kinerja yang kami harapkan kedepannya. Selain itu penggunaan Assessment center juga merupakan langkah yang lebih maju dari kami untuk menilai kopetensi dan kapasitas." ucapnya.

Sementara Gubernur Kaltim dalam sambutannya mengucapkan sosialisasi tentang penerapan aperatur sipil negara diharapkan mampu mendongkrak kinerja kepegawaian, terutama mengedepankan mutu pelayanan yang yang merupakan bagian reformasi birokrasi dilingkungan kepemerintahan.

"Demi menyeimbangkan banyaknya penghargaan yang telah didapat oleh provinsi kaltim yang salah satunya adalah peringkat terbaik dalam keterbukaan publik, moment sosialisasi ini merupakan awal yang tepat bagi seluruh insan kepegawaian yang ada di kaltim dalam memajukan kinerja, dan diharapkan kedepan nya melalui assessment center ini akan terwujud pegawai yang memiliki kopentensi dan bertanggunng jawab terhadap kinerja." kata orang nomor satu di kaltim ini dihadapan peserta sosialisasi.

Senada Anggota DPRD Kaltim Edi Kurniawan yang turut hadir mewakili unsur pimpinan dewan mengatakan langkah yang telah dilakukan oleh BKD dengan membuat assessment center merupakan hal yang positif dan mesti diapresiasi, sesuai dengan landasan undang-undang No 5 tahun 2014 tentang aperatur sipil negara.

"DPRD sangat mendukung penuh assesment center BKD kaltim ini, sangat jelas sekali tujuanya untuk memperbaiki kinerja, efektifitas kerja pegawai juga sangat bisa terukur dengan adanya program tersebut. Selain itu juga merupakan alat membentuk mental yang menghasilkan integritas pegawai, agar kedepannya pegawai pemerintahan kaltim sangat bisa diandalkan dalam hal pelayanan publik." ucapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/dhi)




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015