Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemprov Kaltim akan memutuskan keberlanjutan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) pada akhir Februari 2015, mengingat hingga kini belum adanya kejelasan pemerintah mengenai program itu.

"Kami masih bingung karena pusat memerintahkan menunggu, jadi program ini sebenarnya tidak dilepas, tidak juga ditarik, alias masih menggantung," ujar Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim Musa Ibrahim di Samarinda, Jumat.

Terkait dengan itu, jika sampai akhir Februari 2015 pemerintah pusat belum memutuskan apapun tentang kondisi yang masih menggantung seperti sekarang, maka saat itu juga pihaknya akan mengambil keputusan untuk melanjutkan pola PNPM untuk tahun anggaran 2016.

Pihaknya menunggu hingga akhir Februari karena rancangan program pembangunan di tingkat Provinsi Kaltim untuk tahun anggaran 2016 harus sudah dibahas pada Maret 2015, sehingga saat itulah merupakan waktu tepat untuk mengambil keputusan.

Sebenarnya kata dia lagi, apabila pemerintah pusat mau mengmbil keputusan saat ini, bisa, mengingat anggaran keberlanjutkan PNPM untuk 2015 sudah tersedia sebesar Rp1,4 triliun secara nasional.

Tetapi karena adanya dualisme kementerian tentang siapa yang berhak mengelola anggaran PNPM-MPd untuk masyarakat desa, maka dana sebesar itu diberi tanda bintang alias masih belum jelas, sampai adanya kesepakatan menteri apa yang berhak mengelola dana tersebut.

Dualisma kementerian itu adalah, Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Sebelumnya PNPM-MPd dikelola oleh Kemendagri, tetapi dengan adanya menteri baru yang mengurus desa, maka dana sebesar Rp1,4 triliun tersebut menjadi rebutan tentang kementerian mana yang berhak mengelola.

Akibat dari wewenang yang masih diperebutkan tersebut, sehingga program itu tidak berjalan sehingga berimbas pada ribuan tenaga fasilitator di Indonesia nasibnya tidak jelas pada 2015.

Saat ini sebagian dari sekitar 200 fasilitator di Provinsi Kaltim ada yang masih bertahan di kabupaten dan kecamatan masing-masing, dan sebagian lagi ada yang kembali ke daerah asal karena kebanyakan fasilitator di Kaltim berasal dari daerah lain.

"Bagaimanapun kami masih berharap pemerintah pusat segera memutuskan melanjutkan PNPM dan mencairkan Rp1,4 triliun itu, supaya semua fasilitator yang hingga kini nasibnya belum jelas, bisa ditarik lagi untuk melakukan pendampingan," kata Musa lagi.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015