Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Akademisi Universitas Balikpapan (Uniba) berpendapat, Kalimantan Timur sebenarnya tidak perlu otonomi khusus (Otsus), melainkan cukup memperbaiki kinerja pemerintah yang ada sekarang.

"Tanda dari kinerja yang lemah itu terutama lemahnya daya serap anggaran," kata pengajar pada Program Pascasarjana Uniba, Dr Piatur Pangaribuan dihubungi di Balikpapan, Kamis.

Daya serap APBD oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saja baru berkisar 30 persen, lanjut Piatur.

Ia membeberkan data dari Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA), unit kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Dari data tahun 2012 lampau disebutkan Kaltim hanya menyerap 55,65 persen anggaran.

Tahun itu, anggaran untuk Kaltim yang tersebar ke dinas-dinas selain dari sumbangan APBN ke APBD mencapai Rp191,885 triliun. Dengan kata lain, Kaltim hanya menggunakan Rp106,790 triliun dari anggaran tersebut.

Bahkan termasuk yang penyerapannya lemah itu instansi penting seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.

Sebagai pembanding, oleh Piatur disebutkan Riau yang mampu menyerap anggaran hingga 93,60 persen dan Sulawesi Tenggara yang mencapai 84,32 persen. Ada pula provinsi yang daya serap anggarannya lebih buruk, yaitu Papua Barat yang hanya 22 persen.

"Bukan kebetulan Papua juga menikmati otonomi khusus ini," sebut Piatur yang mengajar mata kuliah Hukum Keuangan Negara di Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Uniba itu.

Dari data ini, dia menegaskan, Kaltim sesungguhnya bukan kekurangan uang, tapi tidak bisa memanfaatkan anggaran. Hal ini karena kapasitas sumber daya manusianya, terutama yang menjadi pemerintah dan pegawainya, rendah.

"Di sisi lain, korupsi di sini tinggi. Peringkat ke-12 dari 33 provinsi Indonesia," tambahnya.

Artinya lagi, anggaran yang terserap pun bukan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tapi hanya untuk kesejahteraan segelintir orang yang memiliki akses kepada anggaran tersebut.

"Analisis ini memberi penjelasan kenapa otonomi khusus yang diminta itu hanya bergaung di spanduk-spanduk saja," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015