Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 328 proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun anggaran 2014 di Provinsi Kalimantan Timur, hingga kini belum dapat dituntaskan karena masa kerja fasilitator telah berakhir sehingga tidak ada yang berwenang mengawasi.

"Ke 328 kegiatan yang belum dikerjakan dan masih dalam proses itu tersebar di ratusan desa pada 80 kecamatan di tujuh kabupaten se-Kaltim," ujar Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Timur Musa Ibrahim di Samarinda, Kamis.

Rinciannya adalah dari PNPM Mandiri Perdesaan yang totalnya sebanyak 689 kegiatan, masih terdapat 286 kegiatan yang belum terselesaikan dengan alasan, selain pencairan dana baru ditransfer pada 12 Januari 2015 juga karena tidak adanya fasilitator yang berwenang melakukan pendampingan.

Menurutnya, penyaluran dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MPd kepada Tim Pelakasana Kegiatan (TPK) di sejumlah desa untuk tahun anggaran 2014, sampai saat ini baru mencapai Rp112,8 miliar atau 87,57 persen, sedangkan untuk pekerjaan fisik mencapai 90 persen.

Program lainnya adalah PNPM Integrasi yang totalnya sebanyak 43 kegiatan yang seharusnya tuntas pada 2014, hingga saat ini masih terdapat 34 kegiatan yang belum terselesaikan atau yang masih dalam proses. Sedangkan capaian penyaluran dana kepada TPK baru sekitar Rp5 miliar.

Kemudian PNPM Masterplan Percepatan, Perluasan, dan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) untuk wilayah perdesaan di Kaltim, yakni dari delapan kegiatan tahun anggaran 2014, hingga kini semuanya masih dalam tahap pelaksanaan atau proses penyelesaian.

Sementara untuk pekerjaan fisik sudah mencapai 73 persen, kemudian penyaluran dana kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan TPK sebesar Rp8,8 miliar.

Dia mengatakan bahwa dari 689 kegiatan PNPM-MPd itu, jumlah pemanfaat proyeknya mencapai 346.614 orang, pemanfaat kegiatan dari rumah tangga miskin 171.613 orang, serapan tenaga kerja 5.863 orang, dan serapan tenaga kerja rumah tangga miskin 4.393 orang.

Dalam prinsip proyek PNPM, lanjut dia, hal yang diutamakan adalah pemberdayaan masyarakat, sehingga tenaga kerja yang dilibatkan adalah dari warga desa setempat, warga kurang mampu, kemudian kelompok ibu rumah tangga desa setempat dilibatkan dalam pekerjaan. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015