Penajam (ANTARA Kaltim) - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, mendesak pemerintah setempat melakukan audit lingkungan terhadap PT Chevron Indonesia Company.

"Kami menduga, ada kejahatan lingkungan yang dilakukan di Terminal Lawe-Lawe PT Chevron Indonesia Company, yakni menanam kelapa sawit di atas limbah minyak, dan dikhawatirkan rembesan limbah itu, akan mencemari air baku PDAM," ungkap Ketua LSM Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Alfian, pada rapat dengar pendapat bersama PT Chevron Indonesia Company dan PT Pertamina terkait tuntutan masyarakat Kelurahan Lawe-lawe, terkait penanganan banjir, Rabu.

Rapat dengar pendapat terkait tuntutan masyarakat Kelurahan Lawe-lawe dan realisasi "corporate social responsibility" (CSR) dari perusahaan minyak tersebut, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali, Sekretaris Kabupaten Tohar serta manajemen PT Chevron Indonesia Company dan PT Pertamina.

Untuk mengetahui adanya kejahatan lingkungan tersebut kata Alfian, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta segera menyurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kemudian bersama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat, melakukan audit lingkungan di Terminal Lawe-Lawe PT Chevron Indonesia Company.

"Pemkab harus mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2013 tentang audit lingkungan hidup," kata Alfian.

Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar mengaku, sudah memerintahkan BLH untuk menindaklanjuti regulasi terkait lingkungan hidup, dimana semua perusahaan harus mematuhi regulasi tersebut termasuk, PT Chevron Indonesia Company dan PT Pertamina.

"Kami sudah perintahkan BLH untuk mempertegas peran penantaan lingkungan hidup dan menindaklanjti beberapa regulasi terkait lingkungan hidup yang seharusnya dipatuhi oleh seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," tegas Tohar.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015