Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemprov Kalimantan Timur dalam peringatan HUT ke-58 pada 9 Januari ini, mendapat kado istimewa berupa enam sertifikat akreditasi, ISO, dan registrasi dari sejumlah lembaga di tingkat nasional yang langsung diterima Gubernur Awang Faroek Ishak.

"Terima kasih, sertifikat yang diperoleh ini merupakan hasil kerja keras dan kerja nyata para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim," kata Gubernur usai menerima sertifikat dalam upacara peringatan HUT Kaltim di Stadion Sempaja, Samarinda, Jumat.

Adapun enam penghargaan yang diterima Kaltim itu adalah sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional sebagai keberhasilan membangun sembilan jenis pengujian di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan Kaltim.

Kemudian sertifikat akreditasi untuk Laboratorium Penguji UPTD Pengawasan dan Sertifikat Benih Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kaltim.

Rinciannya terdapat empat sertifikat ISO yang diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional, yakni berupa Manufacture of Animal Frozen Semen, karena Dinas Peternakan Kaltim berhasil membuat semen beku (mani beku) dari sapi untuk untuk proses kawin suntik atau inseminasi buatan.

Sertifikat ISO berupa Management of Livestock and Forage atas keberhasilan mengelola hijauan tanaman untuk pakan ternak. Sertifikat ketiga berupa ISO Manufacture of Organic Fertilizer untuk keberhasilan membuat pupuk organik.

Selanjutnya, ISO Manufacture of Velvet,s (Young Deer Antlers) Capsule, yang diterima Pemprov Kaltim karena berhasil memproduksi kapsul dari tanduk rusa muda untuk obat kuat dan menjaga stamina.

Kapsul dari tanduk rusa muda ini juga dioleh oleh Dinas Peternakan Provinsi Kaltim, tepatnya UPTD Balai Pembibitan dan Iseminasi Buatan (BIPB) Api-Api di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sertifikat kelima adalah ISO 9001:2008 atas keberhasilan pelayanan yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, sebuah rumah sakit milik Pemprov Kaltim.

Dan terakhir sertifikat berupa Registration Certificate (Sertifikat Pencatatan) karena UPTD Balai Benih Induk Hortikultura pada Dinas Peternakan Kaltim telah memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan telah terdaftar dalam Mutu Certification. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015