Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memeriksa enam personel, empat di antaranya berpangkat perwira menengah dan perwira pertama terkait kasus kaburnya lima tahanan dari Mapolda setempat.

"Ada tiga pamen (perwira menengah) dan satu pama (perwira pertama), serta dua bintara diperiksa, karena mereka bertugas pada waktu kejadian kaburnya tahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan di Balikpapan, Selasa.

Ia mengatakan Propam Polda Kaltim masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut, dan ia juga membantah saat kejadian tahanan kabur tidak ada petugas jaga.

"Ada yang jaga tapi ketiduran," ujarnya.

Lima tahanan di Mapolda Kaltim kabur dari ruang tahanan pada Selasa (23/12) sekitar pukul 04.30 WITA. Lima tahanan yang kabur tersebut yaitu Bambang Aspian, tersangka kasus narkoba yang ditahan sejak 17 November 2014.

Selain itu, ada Budiono bin Sukanto, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang masuk tahanan Polda Kaltim pada 8 Desember.

Selanjutnya tiga tersangka kasus pembakaran di Muara Badak, Bontang, yang ditahan pada 22 November 2014, yaitu Maslani bin Ali, Saidul bin Busra dan Muhammad Supiyan Nur Hidayat.

Kelima tahanan itu melarikan diri dengan cara membobol tiang besi menggunakan gergaji.

Tim Jatanras berhasil menangkap seorang tahanan yang kabur atas nama Budiono di Jalan Pramuka, Samarinda, pada Minggu (28/12).

"Budiono ditangkap saat tidur di kamar kost tempat pacarnya di Samarinda. Saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan," kata Fajar.    (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014