Penajam (ANTARA Kaltim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015, meskipun terjadi selisih pada target pendapatan dan rencana belanja daerah yang cukup besar.

Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Uara Pahlawan Syahranie, Selasa mengatakan, DPRD menyetujui  RAPBD 2015 menjadi peraturan daerah, walaupun terdapat selisih antara rencana pendapatan dengan belanja daerah sekisar Rp181 miliar.

Menurutnya, secara garis besar pendapatan daerah tahun anggaran 2015 ditargetkan sekisar Rp1,817 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp70.747 miliar, dana perimbangan Rp1,504 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp241,881 miliar. Sedangkan belanja daerah direncanakan berkisar Rp2,062 triliun.

“Seluruh anggota DPRD sepakat mensahkan RAPBD 2015. Memang ada selisih tapi tidak ada defisit karena selisih pendapatan dengan belanja dapat ditutupi dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sekitar Rp267,955 miliar,” jelas Pahlawan Syahranie.

Sementara Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar menyatakan, dengan disetujuinya RAPBD 2015 tersebut, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan dan melaksanakan APBD, sehingga tidak tersangkut permasalahan hukum.

“Para pengguna anggaran jangan sampai berbenturan dengan ketentuan hukum  pengelolaan keuangan yang berlaku dalam menggunakan atau pengelolaan APBD,” tegasnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014