Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 50 kecamatan di Provinsi Kaltim ditetapkan menjadi kawasan sentra produksi padi, sehingga kekurangan beras sebanyak 26 persen yang masih didatangkan dari luar daerah, kelak bisa dipenuhi petani lokal atau swasembada.

"50 Kecamatan itu di antaranya lima kecamatan di Kabupaten Paser, 13 kecamatan di Kutai Kartanegara, delapan kecamatan di Kutai Timur, dan lima kecamatan Kabupaten Berau," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Kaltim, Ibrahim di Samarinda, Kamis.

Pada 2013, total luas lahan pertanian potensial di 50 kecamatan itu mencapai 138.664 hektare dengan realisasi tanam padi seluas 74.812 hektare, terdiri dari 26.812 hektare lahan dilakukan satu kali panen, 39.267 hektare dua kali panen, dan 8.733 hektare bisa tiga kali panen.

Sedangkan yang tidak ditanami padi seluas 63.852 hektare, terdiri dari lahan yang ditanami dengan tanaman lainnya seluas 16.403 hektare dan tidak ditanami apapun seluas 47.449 hektare.

Dari 50 kecamatan tersebut, terdapat 11 kecamatan berada di wilayah utara Kaltim yang kini telah mekar menjadi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sehingga pihaknya mengoptimalkan di kabupaten lain, termasuk di Kabupaten Mahakam Ulu.

Hingga kini lanjut dia, pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan sektor pertanian tanaman pangan, khususnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan beras bagi warga Kaltim.

Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah terkait dengan program penunjang peningkatan poduktivitas lahan pertanian masyarakat, seperti infrastruktur pertanian, bibit unggul, dan pupuk.

Terkait dengan penetapan 50 kecamatan yang dipersiapkan sebagai sentra produksi beras, maka sejumlah sentra tersebut setidaknya akan menjadi kawasan paling awal sebagai sasaran program peningkatan produktivitasnya.

Misalnya di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di kawasan tersebut memiliki luas hampir 100 ribu hektare, namun hanya mampu satu kali panen satu tahun, sehingga akan ditingkatkan menjadi dua kali panen atau tiga kali panen dalam satu tahun.

"Semua bisa ditingkatkan kalau ketersediaan air mencukupi, makanya program penunjangnya adalah pemenuhan ketersedian air memadai melalui pembangunan saluran irigasi," ujar Ibrahim.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014