Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, menyalurkan santunan Rp458 juta kepada warga yang telah menjadi korban kebakaran selama tahun 2014 di wilayah setempat.

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Rabu mengatakan, santunan Rp458 juta diberikan kepada 180 kepala keluarga terdiri dari, 92 pemilik rumah yang terbakar dan 88 penyewa.

"Nilainya tidak seberapa dibanding kerugian yang dialami para korban, baik materi maupun non materi. Namun, kami berharap dengan bantuan itu setidaknya bisa mengurangi sedikit beban yang dirasakan warga akibat musibah kebakaran," ungkap Syaharie Jaang, saat menyerahkan santunan kepada korban kebakaran di Kantor Camat Samarinda Ilir.

Santunan itu diberikan kepada 47 Kepala Keluarga korban kebakaran di Kecamatan Samarinda Ilir yang tersebar di lima kelurahan, yakni Sungai Dama, Sei Pinang, Pasar Pagi, Pelabuhan dan Sei Pinang Luar.

Pada Juni 2014, kata Syaharie Jaang, Pemerintah Kota Samarinda juga telah menyalurkan bantuan Rp829 juta kepada warga yang menjadi korban kebakaran sepanjang 2013.

Rencananya, pada Kamis (18/12) pagi Wali Kota Samarinda juga akan menyerahkan santunan kepada 33 KK yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Sei Keledang, di Kantor Camat Samarinda Seberang.

Santunan kebakaran yang diberikan itu, lanjut Syaharie Jaang, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Samarinda, sekaligus memotivasi warga agar bisa bangkit dan tidak terlena dengan musibah yang dialami.

"Santunan ini baru kami berikan karena harus melalui proses administrasi keuangan. Tapi bantuan yang sifatnya darurat, akan langsung diberikan tetapi biasanya berbentuk sembako dan pakaian dari Dinas Kesejahteraan Sosial," kata Syaharie Jaang.

Sementara, Camat Samarinda Ilir Nursan menyampaikan terima kasih atas komitmen Wali Kota Samarinda tersebut.

"Tidak semua daerah yang memberikan santunan kebakaran, baik kepada pemilik rumah terlebih lagi penyewa. Umumnya, di beberapa daerah di Indonesia bantuan hanya berupa paket sembako dan pakaian saja," katanya.

"Jadi, atas nama warga, saya menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kota Samarinda memberikan santunan kepada warga yang menjadi korban kebakaran dan semoga program ini terus berlanjut," ungkap Nusran.

Santunan yang diberikan itu lanjut Nursan yakni, Rp4.500.000 bagi pemilik rumah dan penyewa mendapatkan santunan Rp500.000 setiap Kepala Keluarga.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014