Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pembangunan jalan masuk menuju Bandara Samarinda Baru (BSB) di Kota Samarinda, Kaltim, hingga kini masih terkendala pembebasan lahan yang masih dikuasai masyarakat berupa sembilan bangunan rumah warga setempat.

"Pembebasan lahan yang terdapat di sembilan rumah di sisi kanan dan kiri jalan masuk BSB itu harus dibebaskan, karena demi keindahan lingkungan masuk ke bandara," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Zairin Zain di Samarinda, Senin.

Hingga kini warga yang memiliki lahan di lokasi itu belum menerima harga yang ditawarkan oleh Pemprov Kaltim dengan nilai Rp500 ribu per meter, karena berdasarkan perhitungan memang sebesar itu sehingga pemilik lahan diminta melepas harga dengan standar nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah.

Hanya saja pemilik lahan yang mendiami pada sembilan rumah tersebut meminta harga yang jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp15 juta per meter sehingga belum ditemukan kesepakatan antara harga yang disodorkan pemerintah dengan harga yang dipatok oleh pemilik lahan.

Dikatkannya, pembebasan lahan menurut perhitungan appraisal (penilai harga tanah), di lokasi itu harga tanah hanya sebesar Rp500 ribu per meter sehingga patokan itulah yang harus di ganti oleh pemerintah, tetapi jumlah tersebut ditolak oleh pemilik lahan dan mereka meminta harga sebesar Rp15 juta per meter.

"Kondisi ini jelas menjadi masalah yang cukup rumit bagi kelanjutan pembangunan bandara, jadi kami mengharapkan kepada pihak terkait bersama DPRD Kota Samarinda untuk dapat membantu guna menyelesaikan permasalahan ini," kata Zairin.

Proyek pembangunan BSB yang berlokasi di Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara itu, untuk sisi darat telah tuntas pada awal Januari 2014.

Sedangkan untuk pembangunan bandara sisi udara, saat ini masih terus dilakukan dengan anggaran yang dialokasikan senilai Rp723,48 miliar dari APBD Kaltim.

Keberadaan BSB akan menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang percepatan pembangunan di Kaltim umumnya dan di Samarinda khususnya, karena BSB diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014