Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mendorong percepatan pembangunan di tingkat kelurahan dengan konsep menyerupai unit pelaksana tugas pekerjaan umum (UPT PU) Kecamatan yang telah diterapkan di daerah itu.

"Selama ini, kelurahan hanya dianggap sebagai institusi pelayanan. Padahal, kelurahan bisa dikembangkan menjadi agen pemberdayaan masyarakat karena berhadapan langsung dengan masyarakat," kata Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, Kamis.

Jika perannya ditingkatkan sama dengan UPT PU Kecamatan, maka pembangunan yang berskala kecil bisa ditangani langsung oleh kelurahan, katanya.

Rencana tersebut lanjut Yusran Aspar, masih akan dibicarakan di tingkat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menyatukan konsep.

"Diharapkan, rencana peningkatan peran kelurahan segera terealisasi sebagai upaya percepatan pembangunan di tingkat kelurahan," kata Yusran Aspar.

Penentuan pengerjaan lanjut Bupati, nantinya langsung kewenangan lurah.

Sementara, untuk alat berat sebagai pendukung, pihak kelurahan tambah dia, bisa berkoordinasi dengan UPT PU Kecamatan karena cecara teknis, UPT PU Kecamatan yang akan menentukan gambar dan menurunkan alat berat.

"Kewenangan sepenuhnya ke pihak kelurahan, mau menunjuk siapa yang kerjakan, apakah LPM atau masyarakat. Jadi, tidak ada lagi semacam penunjukan langsung (PL) semenisasi yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengurus kelengkapan berkasnya," ujarnya.

Pembangunan yang hanya menelan biaya Rp300 juta, lanjutnya, bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dengan menggunakan dana pemberdayaan masyarakat sehingga pengerjaannya bisa segera dilakukan dan tidak perlu dianggarkan melalui APBD.

"Misalnya, ada usulan semenisasi gang, sampaikan ke kelurahan, dana pemberdayaan masyarakat tersedia, bisa langsung dikerjakan. Tidak perlu sampai ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), tidak perlu PL dan dianggarkan melalui APBD," ujar Yusran Aspar.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014