Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait rencana penghapusan Ujian Nasional (UN). Meski demiikian,  sebaiknya UN tetap dilaksanakan.  Alasannya,  UN diperlukan untuk mengukur kualitas dan kemampuan siswa,  baik di perdesaan, perbatasan dan perkotaan.  

“Yang jelas, pemerintah daerah melaksanakan apa yang ditetapkan pemerintah pusat, jika hal itu baik. Hingga saat ini kami terus melakukan evaluasi untuk mengukur kualitas proses belajar mengajar di sekolah,” kata Plt Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi, belum lama ini.

Menurut dia, ada nilai positif dan negatif jika pelaksanaan UN diserahkan kepada daerah. Sebab, yang mengetahui kondisi anak-anak di sekolah, apakah lulus atau tidak, sudah memenuhi kapasitas pendidikan atau tidak dalam bidang akademik maupun karakter adalah sekolah.

Karena itu, sudah waktunya sekolah diberikan kesempatan untuk memutuskan kelulusan siswa masing-masing. Tetapi, di sisi lain, kemajuan pendidikan di negara ini harus merata.

“Nilai negatifnya tentu ada, yaitu jika dilaksanakan hanya di daerah, pemerintah baik pusat maupun daerah tidak akan mengetahui kualitas pendidikan di negara ini. Karena tidak bisa membandingkan dengan daerah satu dan yang lain. Terbukti, melalui UN pelajar di perbatasan Kaltim tidak tertinggal bahkan lulus 100 persen,” jelasnya. (Humas Prov Kaltim/jay).    

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014