Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan  Tandi Payung membantah jika DPRD Kaltim dinilai tidak menyegerakan mengeluarkan persetujuan skema Multiyears Contract (MYC) dua proyek MYC yakni Jembatan Kembar (Jembatan Mahakam IV) dan jalur Km 38 (Kutai Kartanegara) – Sepaku (Penajam Paser Utara) di Kalimantan Timur.
 
Bantahan itu disampaikan politisi Partai Gerindra ini merespons keinginan agar DPRD Kaltim segera mengeluarkan persetujuan terhadap dua proyek tersebut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Henry, penyelesaian persetujuan tidak sesedehana itu, membutuhkan pembahasan detil guna memastikan bahwa persetujuan yang dikeluarkan dapat benar-benar dipertanggung jawabkan. “Pembahasan khususnya ada di Komisi III yang membidangi masalah pembangunan, kemudian harus memastikan segala dokumen kelengkapan benar-benar lengkap dan tidak ada masalah,” kata Henry, Rabu (19/11) kemarin.

Lebih lanjut Henry menegaskan, dokumen yang dimaksud diantaranya seperti Detail Engineering Design (DED), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), berkas penyelesaian pembebasan lahan serta mengenai pembayaran.

“Keempat syarat tersebut harus dipastikan tidak ada masalah, harus benar-benar clean and clear. Jangan hanya disampaikan semua kelengkapannya beres, namun fisik dokumennya kita tidak pernah tahu, begitu pula kondisi riil dilapangannya,” beber Henry.
 
Diketahui, Proyek MYC tersebut tentu sangat dinanti-nanti oleh masyarakat, tak dipungkiri DPRD Kaltim pun berharap proyek yang telah menjadi program pembangunan itu segera dituntaskan. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mensukseskan pembangunan perlu diperkuat mengingat tak hanya kedua MYC tadi yang akan digodok di ranah DPRD Kaltim.

“DPRD Kaltim turut berupaya agar program pembangunan termasuk MYC berjalan lancar. Dengan catatan harus berhati-hati agar persetujuan yang dikeluarkan dapat dipertanggung jawabkan dikemudian hari, tidak meninggalkan masalah ditengah perjalanan pembangunan. Hal itulah yang justru semakin menghambat pembangunan,” tandas Henry. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014