Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar Koordinasi dan Supervisi kepada para gubernur se- Kalimantan berkenaan dengan perizinan pertambangan mineral dan batu bara.

"Koordinasi itu telah diisepakati tempatnya di Balikpapan pada 27 November 2014," kata Dinamisator Jaringan Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Merah Johansyah saat di Samarinda, Kamis setelah menghadiri Seminar dan Lokakarya yang diadakan KPK di Jakarta 10-12 November.

Ia mengatakan dalam pertemuan di Balikpapan nanti, para gubernur se-Kalimantan akan diminta menyampaikan paparan mengenai kebijakan-kebijakan dan aksi yang sudah mereka kerjakan di lapangan berkaitan dengan penertiban pertambangan minerba, terutama batu bara.

Dia mengatakan pertambangan batu bara sudah ada di Kalimantan Selatan sejak zaman penjajahan Belanda. Saat itu kolonial Belanda menambang batu bara di Pengaron, dekat Martapura.

Di Martapura juga ditemukan intan dan beberapa tahun terakhir ditemukan bijih besi di bagian tenggara Kalimantan Selatan. Bijih besi juga ditemukan di Kalimantan Barat. Emas dan perak ada di hulu-hulu sungai di seluruh Kalimantan.

Menurut dia sejak reformasi 1998, pertambangan batu bara menjadi tidak terkontrol terutama di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, termasuk juga di Kalimantan Tengah.

"Apalagi begitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) cukup dikeluarkan bupati. Banyak bukti ada hubungan antara pilkada dengan izin-izin tambang batu bara yang diterbitkan," kata Johansyah.

Karena itu, katanya, KPK prihatin masalah ini karena tidak ada tambahan pemasukan negara yang dianggap cukup signifikan sementara kerusakan alam dan penderitaan masyarakat terus marak.

"KPK mendekatinya dari pencegahan dan penanggulangan korupsi, termasuk melalui kegiatan koordinasi dan supervisi," katanya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014