Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Paser, meringkus dua warga Kalimantan Selatan terkait kasus pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Paser Ajun Komisaris Chandra Hermawan, Selasa mengatakan, kedua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang berhasil diringkus itu yakni, Spd (18) dan Mm (21), keduanya warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

"Kedua orang yang diduga pelaku pembunuhan yang terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang itu sudah berhasil kami ringkus, kurang 24 jam setelah peristiwa itu terjadi," ungkap Chandra Hermawan.

Korban pembunuhan tersebut kata Chandra Hermawan yakni Ruji Saputra (20), warga Kecamatan Muara Komam.

Korban lanjut Chandra Hermawan meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas dengan luka tusukan senjata tajam di bagian dada dan tangan.

"Selain berhasil meringkus dua orang, kami juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan menusuk korban," kata Chandra Hermawan.

Peristiwa pembunuhan itu kata dia, bermula ketika korban bersama Spd dan Mm tengah minum di sebuah warung kopi di pinggir jalan negara Desa Songka RT 4 Kecamatan Batu Sopang.

"Tidak diketahui penyebabnya, korban dan tersangka Mm sempat terlibat adu mulut yang berujung pada perkelahian dan Ruji Saputra sempat dikejar oleh Mm," ujar Chandra Hermawan.

Melihat korban lari, Spd tambah Chandra Hermawan ikut mengejar dan langsung menusuk korban dengan pisau.

"Korban langsung jatuh tersungkur berlumuran darah. Warga yang melihat kejadian itu segera menolong korban, namun ia meninggal diperjalanan sebelum tiba di Puskesmas," ungkap Chandra Hermawan.    (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014